Berita Papua, Sleman — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan pentingnya kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam pengelolaan pertanahan, saat memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Pekerjaan besar ini tidak dapat dilaksanakan sendiri. Diperlukan sinergi dan kebersamaan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparatur kelurahan, hingga masyarakat. Tata kelola yang baik lahir dari kolaborasi, bukan dari kerja yang parsial,” tegas Sultan saat melepas 285 taruna Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) di Pendopo Sasana Widya Bhumi, STPN Sleman, Senin (9/2/2026).
Program KKNP-PTLP tahun akademik 2025-2026 di DIY menargetkan pemutakhiran data digital sebanyak 342.888 bidang tanah yang tersebar di empat kabupaten. Sleman menjadi wilayah dengan target terbanyak yakni 126.502 bidang, disusul Bantul 106.156 bidang, Gunungkidul 57.143 bidang, dan Kulon Progo 53.087 bidang.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DIY Sepyo Achanto menyatakan program ini bertujuan mewujudkan sinergi antara Kementerian ATR/BPN dengan Pemerintah DIY, Kawedanan Hageng Punakawan Darudana Suyasa, Kasentanan, serta pemerintah kabupaten.
“Kami berharap terwujud terpetakannya seluruh bidang tanah dan percepatan penatausahaan sertipikasi aset tanah, baik Sultan Ground, Paku Alaman Ground, aset pemerintah daerah, maupun tanah masyarakat,” jelasnya.
Bagi Provinsi DIY, kehadiran taruna STPN menjadi langkah strategis menata ulang administrasi pertanahan dan memutakhirkan data. Sultan menekankan pentingnya memastikan seluruh bidang tanah, baik tanah Kasultanan, tanah kabupaten, aset pemerintah daerah, maupun tanah masyarakat, dikelola secara setara, akurat, transparan, dan bertanggung jawab.
“Kerja-kerja tersebut meski kerap tidak terlihat, justru menjadi fondasi penting bagi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum,” ujar Sultan yang turut memakaikan jaket simbol pelepasan taruna bersama Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan.
Dalam pandangannya, Sultan memandang tanah bukan sekadar objek fisik, melainkan ruang hidup yang sarat nilai sejarah, sosial, dan masa depan. Dalam perspektif budaya Jawa, pengelolaan pertanahan merupakan bagian dari laku memuliakan kehidupan, sejalan dengan nilai hamemayu hayuning bawana yang mengajarkan pentingnya menjaga harmoni kehidupan bersama.
“Nilai tersebut relevan dengan tugas-tugas pertanahan untuk menata yang belum tertib, menyelesaikan yang belum jelas, serta menghadirkan kemanfaatan sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Redaksi)











