Papua Barat

Dewan Adat Papua Serahkan SK Plt KAPP Teluk Wondama: Jaga Kebersamaan Serta Berkontribusi Bagi Rumah Besar Sebagai Anak Kandung Dari Dewan Adat Papua

0
×

Dewan Adat Papua Serahkan SK Plt KAPP Teluk Wondama: Jaga Kebersamaan Serta Berkontribusi Bagi Rumah Besar Sebagai Anak Kandung Dari Dewan Adat Papua

Sebarkan artikel ini
Badan Pengurus DAP Daerah Kabupaten Teluk Womdama saat Foto bersama dengan Plt Ketua KAPP.

Berita Papua, ​Teluk Wondama — Dewan Adat Papua (DAP) Daerah Kabupaten Teluk Wondama secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Kabupaten Teluk Wondama.

Penyerahan SK tersebut langsung diserahkan oleh Ketua DAP Daerah Kabupaten Teluk Wondama, Adrian Worengga didampingi Sekretaris Umum Williams A Torey di Kantor DAP Daerah Kabupaten Teluk Womdama, Kamis, (26/2/2026).

Adrian Worengga dalam kesempatan ini menyampaikan sambutan sekaligus pesan penting kepada Badan Pengurus bahwa momentum ini menandai langkah awal penataan organisasi pengusaha asli Papua di bawah payung besar lembaga adat. ​Netralitas dan hirarki organisasi pengusaha lokal ini tetap menjadi dasar yang teguh, sehingga tidak membias jauh dari tujuan organisasi itu sendiri.

​Adrian juga menekankan pesan sentral mengenai Kontribusi nyata dari pengusaha lokal yang tergabung didalam KAPP agar senantiasa berkontribusi bagi rumah besar (DAP) karena semua harus menyadari diri bahwa dari mana kita memulainya, dan yang lebih penting adalah jati diri kita sebagai masyarakat adat.

“Sebagai anak asli di teluk wondama ini, penting bagi kita untuk saling menjaga dan mensuport satu sama lain melalui organisasi yang kita jalankan,” ujarnya.

 Adrian juga mengingatkan kalau KAPP Wondama untuk tetap menjaga jarak dari kepentingan politik praktis dan wajib tegak lurus di bawah garis komando serta arahan lembaga adat sebagai institusi induk. ​

Menurutnya, langkah ini diambil guna memastikan bahwa KAPP tetap fokus pada fungsinya sebagai mesin penggerak ekonomi bagi masyarakat adat Papua di Teluk Wondama tanpa terintervensi kepentingan luar.

” Jadi, ​misi utama kedepan adalah mempersiapkan sekaligus melaksanakan konferda yang melahirkan pengurus definitif,” jelasnya

Ditempat yang sama, Sekretaris DAP Daerah Kabupaten Teluk Womdama, Williams A Torey menjelaskan agar badan pengurus yang ada dapat bekerja sama untuk misi utama yaitu konferda, selain itu juga dapat menghasilkan kepemimpinan yang sah, kuat, dan memiliki legitimasi penuh. Mencetak pengusaha handal, membentuk ekosistem yang mampu melahirkan pengusaha asli Papua yang profesional, kompeten, dan memiliki daya saing tinggi.

“KAPP juga diharapkan dapat ber​kontribusi bagi pembangunan serta menciptakan ekonomi Kreatif.​Dewan Adat menaruh harapan besar agar restrukturisasi ini berdampak langsung pada kemajuan daerah,” ujar Torey

Willy sapaan akrabnya ini juga bilang kalau Dewan Adat Papua memastikan KAPP tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi aktor utama yang memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.

​Fokus pengembangan juga diarahkan pada sektor ekonomi kreatif, di mana pengusaha lokal didorong untuk mengelola potensi kearifan lokal menjadi nilai ekonomi tinggi yang dapat menyejahterakan masyarakat luas di Tanah Wondama.

​”Dengan SK Plt ini, roda organisasi harus mulai bergerak cepat. Kita butuh pengusaha Papua yang tangguh untuk memajukan pembangunan daerah melalui inovasi dan kerja keras yang nyata,” tegas Wiliams.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Kabupaten Teluk Wondama, Yunus Sarumi menjelaskan bahwa terkait legalitas KAPP di Teluk Wondama merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi pengusaha Papua pasca Berakhirnya SK PLT yang sudah di demisioner, maka

Perlu adanya kepastian hukum dan administrasi agar sebuah organisasi dapat bermitra secara resmi dengan Pemerintah Daerah, kepengurusan tersebut harus memiliki SK (Surat Keputusan) yang sah dan terdaftar di Kesbangpol.

Menurutnya, tanpa legalitas yang jelas, organisasi akan sulit mengakses program pemberdayaan atau dana hibah. Sebagai wadah Pemberdayaan Pengusaha OAP tujuan utama dari desakan ini adalah agar KAPP Wondama menjadi motor penggerak bagi OAP dalam dunia usaha. Dengan pengurus yang legitimate, KAPP dapat melakukan advokasi kebijakan yang berpihak pada pengusaha lokal, menyediakan pelatihan dan bimbingan manajemen bisnis, menjadi jembatan komunikasi antara pengusaha adat dengan pihak swasta/investor, serta bersinergi dengan Program Pemerintah Daerah.

“Pemerintah daerah tentunya memerlukan mitra yang terorganisir untuk menjalankan amanat Otonomi Khusus (Otsus), terutama dalam pemberian alokasi proyek bagi pengusaha kecil dan menengah yang berbasis adat, karena sudah sesuai dengan manat UU Otsus No. 2 Tahun 2021,” pungkasnya. (*)

(Engel Wally)