BeritaPapua.co, Sentani — Pihak kepolisian dalam hal ini, Polres Jayapura kembali memusnakan Narkotika jenis Ganja seberat 1 dihalaman Mapolres Jayapura, Sabtu (25/06/22).
Pemusnahan tersebut dihadiri, Kapolres Jayapura, AKBP. Fredrickus W.A Maclarimboen didampingi Kasat Narkoba, AKP. Alfrid Nadek dan KBO Sat Narkoba Ipda Aswan, Jaksa muda Kejari Jayapura Oktovianus Taliti, SH dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cendrawasih Yulius Lalaar.
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen saat pres Confrence membenarkan pemusnahan barang bukti yang dilakukan pihaknya tersebut, dimana barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan disaksikan langsung oleh pihak Kejaksaan dan LBH.
“Hari ini kami akan melaksanakan pemusnahan barang bukti, adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni Narkotika jenis Ganja seberat 1 KG,” terangnya.
Barang bukti yang di musnahkan kali ini adalah barang bukti dari pengungkapan kasus perkara tindak pidana Narkoba bulan mei lalu oleh Sat Res Narkoba Polres Jayapura.
“Dimana pada saat tersangka hendak berangkat dari bandara, Narkotika tersebut nampak di X-Ray sehingga diproses lebih lanjut,” tuturnya.
Kasus ini masih sementara dalam proses dan apabila dinyatakan lengkap akan diserahkan ke kejaksaan untuk dapat ditindak lanjuti.
(YFT)











