BeritaPapua.co, Sentani — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura Hanna Hikoyabi menerima Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka tindak lanjut kerja sama kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, diruang VIP Kantor Bupati Kabupaten Jayapura, Selasa (14/6/2022).
Dalam pertemuan tersebut Sekda Hanna Hikoyabi didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Jayapura Joko Sunaryo sementara rombongan BPJS Ketenagakerjaan dipimpin Deputi Direktur BPJS Wilayah Bali-Nusa Tenggara-Papua, Kuncoro Budi Winarno.
Selaku Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Kuncoro menyebutkan audiens bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura ini sebagai upaya menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak yang mendukung program jaminan sosial Ketenagakerjaan.
“Tujuan pertemuan hari ini adalah supaya kita dapat menjalin komunikasi dengan baik dengan semua pihak yang mendukung pelaksanaan program jaminan sosial Ketenagakerjaan, khususnya kepada peserta di lingkungan pemerintah daerah untuk tenaga kerja non ASN, dan kami juga menjangkau tenaga kerja rentan, petani, nelayan dan tenaga kerja yang memiliki resiko dalam melakukan pekerjaannya,” ungkap Deputi Direktur BPJS Wilayah Bali-Nusa Tenggara-Papua Kuncoro Budi Winarno, Selasa (13/6/2022).
Dikatakan, perlindungan kepada tenaga kerja ini sudah merupakan amanat dari pemerintah wujud kehadiran negara terhadap peningkatan dan menjaga kesejahteraan dan meningkatkan perlindungan dari seluruh masyarakat.
“Pemerintah hadir dengan Inpres 02/2021 untuk memastikan bahwa warga negara memiliki perlindungan dan kami dalam hal ini mengawal sebagai operator untuk bekerja sama dengan seluruh pemerintah daerah,” ujar Kuncoro.
Lebih lanjut, dijelaskan pertemuan saat ini bersama Sekda Kabupaten Jayapura guna memastikan semua potensi-potensi di Kabupaten Jayapura tergarap dengan baik.
“Kami apresiasi yang sudah dikerjakan kemarin, ada 2608 tenaga kerja non ASN yang sudah terlindungi dan kami harap ke depan ada potensi-potensi baru di setiap OPD untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Sekda Kabupaten Jayapura Hanna Hikoyabi menuturkan pertemuan ini sebagai tindak lanjut kerja sama kepesertaan Pemkab Jayapura dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Dari 34 OPD sudah terdaftar 14 OPD sehingga ada 20 OPD lagi yang harus ditindaklanjuti untuk memastikan perlindungan yang maksimal,” kata Sekda Hanna Hikoyabi.
Lanjut sekda menjelaskan, banyak manfaat yang nanti diperoleh pegawai yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, seperti JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan Jaminan Kematian.
“Nanti akan ada himbauan atau surat edaran untuk diikuti oleh OPD di lingkup Pemkab Jayapura lainnya,” tegasnya.
(Rls)