BeritaPapua.co, Sentani — Setelah ditunjuk secara resmi melalui suatu surat keputusan KONI Provinsi Papua, Tim Karateker KONI Kabupaten Jayapura gelar pertemuan perdana bersama Pengurus Cabor-Cabor di daerah ini.
Karetaker KONI Kabupaten Jayapura telah menggelar rapat perdana bersama pengurus kabupaten (Pengkab) cabang olahraga membahas pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) untuk memilih Ketua Umum KONI Kabupaten Jayapura periode 2022-2026, setelah berakhirnya masa bakti 2018-2022 dari pengurus lama pada 25 bulan Juli 2022 lalu.
Ketua Tim Karetaker KONI Kabupaten Jayapura Dr. Freddy Sokoy mengatakan, bahwa proses ini sesungguhnya cukup lama, maka tadi (kemarin) pihak tim karateker dan anggota tim juga telah menawarkan tanggal pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) pada 8 Agustus 2022 mendatang.
“Nampaknya bagian ini juga telah disambut baik oleh seluruh pengurus cabor. Dengan demikian, tentu saja kegiatan musyawarah Olahraga Kabupaten akan kita laksanakan pada tanggal 8 Agustus 2022 nanti,” kata Freddy Sokoy ketika memberikan keterangan pers usai melakukan rapat tersebut, di Sekretariat KONI Kabupaten Jayapura, Jalan Raya Sentani-Waena, Hawaii, Kota Sentani.
Selain dihadiri Ketua Karetaker KONI Kabupaten Jayapura, dalam konferensi pers tersebut juga dihadiri tim Karetaker KONI Jayapura di antaranya Sekretaris Alpius Demena dan tiga anggota lainnya yakni Otniel Deda, Freddy Oyaitou dan Dantje Nere.
“Itulah beberapa agenda yang telah kami sepakati dan hal lain yang tim karetaker minta dalam diskusi (pertemuan) yang telah berkembang yaitu, kami juga meminta dukungan semua pihak agar kegiatan ini secepatnya kita lakukan. Karena ada agenda-agenda yang sedang menunggu kita salah satu diantaranya adalah Porprov yang akan kita lakukan dan itu membutuhkan persiapan KONI dalam hal itu cabor yang ada di Kabupaten akan mempersiapkan atletnya untuk berpartisipasi dalam event olahraga terbesar di Papua tersebut,” pintanya.
“Tapi, sekaligus juga persiapan untuk menuju PON XXI di Aceh-Sumatera, yang sesungguhnya sedang menjadi agenda nasional yang harus kita amankan lebih cepat. Supaya agenda ini bisa kita eksekusi secara baik, mungkin itu dari hasil pertemuan kita di hari ini dan setelah kita anggap sudah cukup. Untuk itu, kita akan ambil bahkan mungkin yang kita akan lihat adalah prosesnya dan kalau ada syarat administrasi yang sifatnya pelengkap. Maka itu, ada syarat yang perlu kita lengkapi, ya harus di lengkapi,” tambah Freddy Sokoy.
Freddy menjelaskan tahapan rapat persiapan Musorkab KONI Kabupaten Jayapura telah dilakukan bersama terdiri dari Karetaker KONI, para ketua cabor dan pengurus cabor, serta dihadiri perwakilan Dispora Kabupaten Jayapura.
“Sesuai dengan tugas karateker yang harus di lakukan yaitu, sesuai dengan anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) Pasal 30 ayat 1 dan 2, yang memberikan penegasan kepada kita dapat menjamin ikut melaksanakan pelaksanaan musyawarah olahraga kabupaten sampai dengan selesai, kemudian yang terakhir itu hingga dengan adanya pelantikan pengurus definitif KONI Kabupaten Jayapura periode 2022-2026,” imbuhnya.
Yang ketiga, kata Freddy, pihaknya juga mengecek keseluruhan dari berbagai kegiatan administratif yang telah dilakukan. Dengan diterbitkannya SK Nomor 4 KONI Provinsi Papua tahun 2022, maka telah memberikan kewenangan kepada karateker dan tim untuk mengambil alih semua pekerjaan.
“Oleh karena itu, tadi telah dilakukan penyerahan dokumen, baik mengenai kerja-kerja administratif. Tetapi, juga persiapan materi dari seluruh kegiatan musyawarah yang akan kita lakukan bersama,” imbuhnya.
“Jadi, termasuk juga tim penjaringan dan penyaringan juga telah menyerahkan dokumen tentang apa yang mereka telah lakukan kepada karetaker dan tim, yang selanjutnya kami akan mengawal bagian itu. Kami juga akan melihat apakah seluruh pentahapan itu memenuhi proses-proses sesuai dengan mekanisme yang di baca sesuai dengan aturan yang proses. Tentu sekali kami juga akan diberi ruang untuk melihat secara keseluruhan proses-proses yang telah dilakukan,” sambungnya.
Dengan dibukanya waktu yang cukup bagi para bakal calon untuk mendaftar sebagai calon Ketua KONI dan lain sebagainya juga telah dibuka, katanya, bagian ini juga dihormati oleh karateker dan tim.
“Dengan demikian, sesuai dengan laporan yang kami terima kalau ada dua kandidat yang telah diajukan itu, saya pikir sudah memenuhi syarat dan kita akan dorong dari persiapan materi,” katanya.
“Untuk penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua KONI itu juga sudah dikerjakan oleh tim penjaringan dan penyaringan,” tambahnya.
Disebutkan, mereka telah melakukan itu dan sesungguhnya karateker dan tim telah dibantu bagian itu. Artinya, bahwa dengan adanya atau konsekuensi dari diberlakukannya SK karateker itu telah menggugurkan semua pekerjaan ini.
“Akan tetapi, kami membijakinya dengan menghormati apa yang telah dilakukan. Begitupun juga dengan materi sidangnya telah disebutkan, kemudian partisipan peserta yang akan ikut juga telah disiapkan cabor yang telah memenuhi syarat itu juga semuanya telah disiapkan,” sebutnya.
Kata Freddy, penetapan yang sudah mereka lakukan secara baik pihak karateker dan tim bisa katakan hampir 80 persen semua telah dilakukan dengan baik
“Dengan demikian, kami menganggap bahwa itu juga adalah kerja-kerja. Karena kami karateker yang seharusnya juga bisa mulai dari awal, tetapi mereka telah membantu dengan kerja-kerja sebelumnya. Jadi, kita membijaki untuk mengambil itu saja, kita maksimalkan kalau ada kekurangan kita lengkapi. Setelah itu di tanggal 8 kita sudah sudah bisa masuk dengan pelaksanaan musyawarah olahraga Kabupaten Jayapura,” katanya.
Menurut Freddy, jumlah cabor dibawah naungan KONI Kabupaten Jayapura ada 46 atau 48, tapi yang terdaftar sah sesuai masa berlakunya SK cabor itu ada 24 atau 27.
“Hal itu yang menjadi pedoman kita, jadi kalau mereka yang terdaftar jumlahnya sekian. Maka kita anggap itulah jumlahnya. Meskipun, ada 46 atau 48 cabor yang telah memberitahu bahwa keberadaan mereka itu ada. Tetapi, kita punya alat justifikasi hanya SK. Kalau SK-nya itu sudah ada dan mereka pernah dilantik secara umum oleh ketua KONI kabupaten itu yang kita anggap,” tuturnya.
“Kami akan mengerucut ke situ, karena instrumen kita itu adalah SK. Kalau SK nya berlaku itu kita anggap ada, jika tidak berlaku dan ingin bergabung mungkin juga kita tidak memberi ruang. Mengapa kita tidak memberi ruang, karena pekerjaan ini telah dilakukan dan akan membawa konsekuensi konsekuensi logisnya cukup banyak,” tukas Freddy Sokoy.
(YFT)











