Kabupaten Jayapura

4 Hari Berlangsung, Pelatihan Antikorupsi Bagi Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal Resmi Ditutup

1
×

4 Hari Berlangsung, Pelatihan Antikorupsi Bagi Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal Resmi Ditutup

Sebarkan artikel ini
Kepala DPKM Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra menabuh tifa tanda ditutupnya pelatihan pendidikan antikorupsi bagi masyarakat adat dan komunitas lokal

BeritaPspua.co, Sentani — Setalah berlangsung selama empat hari, akhirnya pelatihan pendidikan antikorupsi bagi masyarakat adat pemilik hutan adat dan komunitas lokal yang diselenggarakan oleh KPK RI dan GIZ CPFS kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Jayapura resmi di tutup.

Kepada peserta yang mayoritas adalah masyarat adat pemilik hutan adat, komunitas lokal, dan sejumlah dewan adat suku telah dibekali dengan pengetahuan-pengetahuan tentang antikorupsi di sektor kehutanan, tetapi juga tentang pengelolaan dan menjaga hutan adat oleh para pemateri berkompeten dari KPK RI. GIZ CPFS, WRI.

Antusiasme peserta sangat terlihat dari keaktifan saat mengikuti materi demi materi, entah materi berupa teori tetapi juga materi yang di sampaikan dalam bentuk praktek yang kemudian dikemas dalam bentuk permainan, sesekali, diselingi dengan ice breaking yang seru.

Pembukaan pelatihan secara resmi atas nama Pemerintah Kabupaten Jayapura dibuka oleh, Pj. Bupati Jayapura, maka penutupan kegiatan juga di tutup atas nama Pemerintah Kabupaten Jayapura dalam hal ini, oleh Kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMK) Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra.

Dalam sambutannya, kepala dinas DPMK menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pihak-pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam melaksanakan pelatihan ini, sebut saja, ada KPK RI, GIZ CPFS, GIZ Forclime, WRI dan pihak lain yang tidak dapat disebutkan satu persatu.

“Bagian ini sangat penting karena ini membantu tugas-tugas pemerintah dalam memberdayakan masyarakat, kemudian pelatihan seperti ini juga menolong masyarakat untuk mereka memahami tentang tanahnya, hutannya yang menjadi sumber daya mereka kemudian mereka bisa mengelola dengan baik demi kesejahteraannya,” ujarnya.

Menurut Yarusabra, pelatihan yang dilakukan oleh KPK RI dan GIZ CPFS berakhir dalam empat hari, tetapi ilmu yang di dapat melalui pelatihan ini tentunya akan memberikan masukan-masukan yang baik kepada masyarakat adat dan komunitas lokal untuk menjadi bekal dalam semua karya dalam menjaga hutan adat dan lingkungan.

Dirinya juga menyadari bahwa membangun Kabupaten Jayapura tidak bisa oleh pemerintah saja, tetapi perlu adanya keterlibatan banyak pihak, agar pembangunan di daerah ini bisa berjalan dengan baik, dan masyarakat juga merasa bertanggungjawab untuk membangun bersama pemerintah.

“Masyarakat adat tidak hanya sebagai penerima manfaat tetapi mereka juga sebagai pelaku dalam semua proses pembangunan terutama masyarakat adat. Tanah, hutan adalah milik mereka yang harus di jaga, di kelola, karena dari situ akan mendatangkan kesejahteraan bagi masyarat,” tandasnya.

Sementara itu, Principal Advisor GIZ CPFS, Fransisca Silalahi dalam pesan singkatnya via group WhatsApp langsung dari Jakarta mengatakan, bahwa tanpa terasa kegiatan selama 3,5 hari ini telah berakhir.

Menurutnya, seperti yang telah disampaikan oleh Pj Bupati Jayapura bahwa penyerahan surat keputusan perhutanan sosial dan tanah reforma agraria yang diterima masyarakat, tujuannya hanya satu yaitu dalam rangkah pemerataan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat adat komunitas lokal di wilayah SK perhutanan sosial itu dan tanah obyek reforma agraria.

“Dan Bapak Dion dari KPK juga menyampaikan bahwa proses pengelolaan sumber daya alam oleh pemerintah tentunya menganut prinsip, kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat. Di mana hasil pengelolaan sumber daya alam tersebut harus dapat dimanfaatkan tidak hanya untuk pembangunan masyarakat adat di daerah, tetapi juga untuk peningkatan ekonomi nasional,” bebernya

“Semoga semua pembekalan ini, cukup untuk membuat Bapak dan Ibu siap untuk mengelola, menjaga, dan memanfaatkan hutan adat untuk kesejahteraan Bapak dan Ibu di wilayah hutan adat khususnya dan juga masyarakat Indonesia pada umumnya dan bahkan di tingkat global,” harapnya.

Dikatakannya, bahwa KPK sudah membekali dengan materi bertemakan Pemberantasan Korupsi dan Pemberdayaan Masyarakat. Selama pelatihan juga sudah dilakukan Role play studi kasus. Dari DKLH juga sudah menjelaskan kebijakan kehutanan dalam pengelolaan kehutanan nasional dan hutan adat,

Lalu dari GIZ FORCLIME juga ada materi tentang FPIC/Padiatapa yang maknanya adalah, adanya pengakuan terhadap hak masyarakat untuk mengatakan ya atau tidak terhadap setiap usulan dari pihak luar yang mau melakukan kegiatan atau proyek pembangunan di atas tanah atau di dalam wilayah dan atau yang menggunakan obyek-obyek hak masyarakat.

Prinsip FPIC meningkatkan control dan partisipasi rakyat atas pembangunan serta mencegah terjadinya konflik antara para pihak (stakeholders) dalam pembangunan.
Lalu Bapak dan Ibu juga dibekali dengan pengetahuan tentang pengidentifikasian Peta Perkembangan keadaan Tutupan lahan Tahun Peta 2018 dan Tahun 2020, monitoring hutan adat (Global Forest Watch).

Untuk itu, tidak lupa juga kami mengucapkan terima kasih untuk kerjasama yang sangat baik bersama dengan KPK RI dan Pemkab Jayapura. Para narasumber: KPK, DKLH Prov Papua, GIZ FORCLIME, WRI dan juga untuk tim fasilitator yang luar biasa. Tidak lupa juga kami mengucapkan terima kasih untuk keterbukaan Bapak dan Ibu yang hadir di pelatihan ini untuk mendapatkan masukan dan juga membagikan pengalaman Bapak dan Ibu. Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dan kembali dengan selamat ke tempat kita masing-masing

Sedangkan, mewakili semua peserta pelatihan, salah satu peserta dari Hutan Adat Syuegly Woy Yansu, Hendrik Elly dalam lembaran kesan-pesannya menyebutkan bahwa pihaknya sangat terkesan dengan pelatihan yang dilakukan oleh KPK RI dan GIZ CPFS saat ini.

“Ketika kami berkumpul pada pembukaan pelatihan ini, sampai dengan selesainya, kami rasa persaudaraan kita sangat terjalin, persaudaraan ini menjadi ilmu kekayaan kami. Kami sangat berterima kasih kepada GIZ CPFS dan semua pemateri,” ungkapnya

Hendrik berharap, agar usai dari pelatihan ini, jangan membiarkan pihaknya melangkah sendiri dalam mengurus dan menata hutan adat, namun selalu disuport dan di dukung oleh para pihak, sehingga hutan adat yang dimilki benar-benar terus terjaga dan dikelola secara baik.

(Yanpiet Festus Tungkoye)