Kabupaten Jayapura

Pemkab Jayapura Perintahkan ASN Masuk Hari Ini, Sekda: Tidak Tambah-tambah Libur Lagi

0
×

Pemkab Jayapura Perintahkan ASN Masuk Hari Ini, Sekda: Tidak Tambah-tambah Libur Lagi

Sebarkan artikel ini
Sekda Kabupaten Jayapura, Dr. Hana S. Hikoyabi, M.KP

BeritaPapua.co, Sentani — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura memerintahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib masuk kerja pada 26 April 2023. Hal ini karena libur dan cuti bersama berakhir Idul Fitri 1444 Hijriyah pada hari ini, Selasa, 25 April 2023.

“Iya besok wajib masuk kantor, untuk pegawai tidak tambah-tambah libur lagi dan besok harus masuk kerja. Jadi, besok seluruh pegawai mulai dari pejabat eselon II hingga staf semuanya wajib masuk kerja,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hana S. Hikoyabi ketika dikonfirmasi wartawan media online ini via telepon seluler, Selasa, 25 April 2023.

Ia mengatakan, meskipun pada tanggal 26 April 2023 itu Pemkab Jayapura tidak akan menggelar apel pasca libur dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriyah mulai pukul 07.30 WIT, seluruh ASN diminta wajib sudah masuk kantor.

“Trada apel pagi besok, tapi kami minta semuanya hadir tepat waktu untuk masuk kantor. Ya, semua wajib masuk normal seperti biasa, jangan tambah-tambah libur lagi,” tegasnya.

Menurutnya, ketentuan libur dan cuti bersama yang telah diberikan sudah sangat cukup untuk euforia pada perayaan Idul Fitri 1444 Hijriyah/2023 Masehi.
“Nanti hari pertama masuk kerja besok, Kepala OPD wajib cek semua kehadiran staf dan pegawai masing-masing terutama ASN,” tegasnya lagi.

Mama Sekda juga mengatakan semua ketentuan dan aturan libur hingga cuti bersama untuk ditaati seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Jayapura. “Besok wajib masuk kerja normal seperti biasa, wajib hadir dan kembali menjalankan roda Pemerintahan,” cetusnya.

Ditegaskannya, apabila ada yang tidak hadir tanpa keterangan atau menambah libur akan diberikan sanksi tegas. “Ya, kalau ada yang coba-coba molor tambah libur tanpa persetujuan akan ada sanksi,” tutup Hana Hikoyabi.

(Yanpiet Festus Tungkoye)