Kabupaten Jayapura

Disdukcapil Layani Dokumen Kependudukan Masyarakat Hingga ke Distrik dan Kampung

0
×

Disdukcapil Layani Dokumen Kependudukan Masyarakat Hingga ke Distrik dan Kampung

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu, S.Pd, MM

BeritaPapua.co, Sentani — Pemerintah Kabupaten Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bertekad untuk melayani kebutuhan masyarakat terhadap kepemilikan dokumen kependudukan sampai ke distrik dan kampung melalui salah satu programnya, yakni jemput bola.

Dimana dalam program jemput bola tersebut, Disdukcapil selaku Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis turun langsung ke distrik dan kampung/kelurahan lalu membuka pelayanan di kantor distrik atau kantor kampung guna melayani administrasi kependudukan warga.

“Tahun ini, pelayanan adminduk bagi masyarakat kampung lewat program jemput bola tetap kita lakukan, hanya saja sementara ini sedang terkendala akibat belum tersedianya pembiayaan dari dana Otsus. Sebab untuk program jemput bola digunakan dari dana Otsus,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayapura, Herald J. Berhitu, S.Pd, MM kepada media ini saat di temui di ruang kerjanya, Jumat (05/05) pagi.

Dijelaskannya, rata-rata pelayanan yang diberikan oleh pihaknya adalah kepada masyarakat yang mendiami kampung-kampung di setiap wilayah pembangunan yang tersebar di daerah ini. Mulai dari kawasan perkotaan, pinggiran, hingga ke pelosok-pelosok Kabupaten Jayapura ini.

“Kami rasa bahwa program jemput bola ini sangat membantu masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan. Sebab itu, kami memfasilitasi agar administrasi kependudukan masyarakat dapat terlayani dan terpenuhi dengan baik,” tandasnya.

Menurutnya, bahwa berdasarkan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) pada dinas yang dipimpinnya ada dua, pertama tentang pendaftaran penduduk seperti pelayanan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA). Kedua tentang catatan sipil yaitu pelayanan seperti akte kelahiran,akte kematian ,akte penceraian, dan akte pengangkatan anak.

Dalam mewujudkan Tupoksi itulah maka kemudian pihaknya menjalankan program jemput bola. Dalam turun lapangan itu, semua bidan dikerahkan untuk turun melayani, itulah yang disebut dengan pelayanan terpadu dengan keterlibatan semua bidang, baik bidang Pendaftaran Penduduk tetapi juga bidang Pencatatan Sipil.

“Saya sangat mengharapkan pemerintah kampung dan pemerintah distrik untuk pro aktif dalam merespon program jemput bola. Artinya mereka bisa mendata warga masyarakat mereka, baik yang punya administrasi kependudukan lengkap dan yang belum lengkap. Sekarang ini dokumen kependudukan bukan saja sebagai kebutuhan sekunder, tetapi kini sudah menjadi kebutuhan primer,” tandasnya.

Ditempat terpisah, Kepala Kampung Yakonde, Yakub Daimoi dimintai tanggapannya terkait program jemput bola, ia memberikan apresiasi yang tinggi kepada Disdukcapil Kabupaten Jayapura di bawa arahan kepala dinas yang sangat peka terhadap kebutuhan masyarakat terkait dokumen kependudukan.

Dirinya menerangkan, lewat program jemput bola banyak masyarakat yang tadinya tidak memilki dokumen kependudukan, namun kini telah memiliki. Bahkan masyarakat terlayani dengan gratis, dan masyarakat tidak perlu harus ke kota untuk mengurus KK, KTP, dan dokumen lain.

“Kami berharap, supaya program jemput bola dalam pelayanan ke kampung-kampung terus di lakukan. Dengan demikian, maka semua masyarakat boleh mendapat identitas jelas melalui kepemilikan dokumen-dokumen yang sah dan yang masih berlaku,” harap Daimoi.

(YFT)