Politik

Jelang Hari ke-5 Belum Ada Satupun Partai Politik Yang Mendaftarkan Calegnya ke KPU Papua

3
×

Jelang Hari ke-5 Belum Ada Satupun Partai Politik Yang Mendaftarkan Calegnya ke KPU Papua

Sebarkan artikel ini
Beberapa Bendera Partai Politik Menghiasi Ruang Penerimaan Bakal Calon Legislatif maupun DPD RI di Kantor KPU Provinsi Papua di Jayapura

BeritaPapua.co, Jayapura — Hingga memasuki hari ke-5 terkonfirmasi partai-partai politik belum juga mendaftarkan para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Papua.

Sebagaimana hal itu disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Fransiskus A Letsoin saat dikonfirmasi melalui via telpon selulernya, Jumat siang (5/5/23).

Kata Fransiskus, untuk provinsi Papua hingga saat ini belum ada peserta Pemilu atau satupun partai politik yang mendaftarkan para Calegnya.

“Partai politik yang mengusulkan atau mengajukan Bakal Calon sebagai peserta Pemilu Itu belum datang ke KPU untuk melakukan pengajuan Bakal Calon,” ungkapnya.

Bahkan Ia mengungkap, sama halnya dengan Bakal Calon DPD RI yang belum juga mendaftarkan diri ke KPU Papua.

“Begitupun terjadi di provinsi Papua, Selatan, Papua Tengah,” ujarnya.

Namun Fransiskus juga menyebut, di KPU provinsi Papua Pegunungan terkonfirmasi baru 1 orang Bakal Calon anggota DPD RI yang baru mendaftar.

“Kalau Papua Pegunungan sudah 1 orang datang untuk mendaftar, itu Bakal Calon DPD RI,” imbuhnya.

“Baik itu dari partai politik peserta Pemilu untuk mengajukan DPR Provinsi di tingkat provinsi dan DPD RI di tingkat provinsi, itu belum ada untuk 3 provinsi,” tutupnya.

(Renaldo Tulak)