Kabupaten Jayapura

Bansos Tahap Pertama Cair Untuk 3.538 Keluarga di Kabupaten Jayapura, Anggaran Capai Rp3,9 Miliar

0
×

Bansos Tahap Pertama Cair Untuk 3.538 Keluarga di Kabupaten Jayapura, Anggaran Capai Rp3,9 Miliar

Sebarkan artikel ini
Tampak Launching tahap 1 Program Program Bantuan Sosial Sembako dan PKH Tahap 1 Tahun 2026 ditandai dengan penyerahan bansos secara simbolis oleh Assisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura, Timoteus Derek Wouw di halaman Kantor Pos Sentani, Rabu (4/3/2026).

Berita Papua, Sentani — Pemerintah Kabupaten Jayapura resmi meluncurkan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Program Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap Pertama Tahun 2026. Peluncuran tersebut berlangsung di halaman Kantor Pos Sentani, Rabu (4/3/2026), melibatkan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, PT Pos Indonesia Cabang Jayapura, dan Kementerian Sosial RI.

Sebanyak 3.538 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Jayapura akan menerima bantuan ini dengan total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp3.972.500.000.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura, Timoteus Derek Wouw, dalam sambutan yang mewakili Bupati Jayapura, mengimbau agar masyarakat menggunakan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

“Tahap pertama ini diharapkan dapat dipergunakan sebaik mungkin sehingga kebutuhan masyarakat saat ini bisa terpenuhi,” ujar Wouw.

Dia juga menegaskan bahwa bansos ini bersifat sementara dan tidak akan diberikan seumur hidup. Pemerintah menetapkan batasan waktu bagi penerima, dengan mekanisme evaluasi berkala.

“Selama lima tahun berjalan dan akan di-update ulang lagi bagi mereka yang belum pernah mendapat bagian dalam bantuan seperti ini,” tegasnya.

Salah satu sorotan utama dalam penyaluran bansos kali ini adalah pentingnya akurasi data kependudukan. Wouw mengingatkan para Kepala Distrik, Kelurahan, dan Kampung untuk terus memperbarui data warganya guna menghindari kesalahan sasaran.

“Harus update data kependudukan setiap saat. Jangan lagi memasukkan nama orang yang sudah meninggal atau sudah pindah domisili,” jelasnya.

Pernyataan serupa disampaikan oleh Kepala Balai Besar Regional VI Kementerian Sosial RI, Jhon Mampioper. Ia mengakui bahwa persoalan validitas data masih menjadi tantangan, tidak hanya di Jayapura, tetapi juga di sejumlah provinsi di Indonesia Timur.

“Jujur saja, kitong (kita) semua yang hadir saat ini, saat dari rumah masing-masing pasti ada tetangga atau keluarga lain yang mengeluh, ‘kepala kampung hanya isi nama-nama keluarganya saja untuk terima bantuan’, betul to? Hal-hal seperti ini yang seharusnya kita cegah melalui kerja sama saat pendataan,” ungkap Mampioper.

Mampioper menambahkan, pendataan saat ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Data tersebut telah melalui seleksi ketat dan diharapkan tepat sasaran agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial.

Excecutiv Grand Manager PT Pos Indonesia Cabang Jayapura, Yudi Bayu Wardhana, menjelaskan mekanisme penyaluran. Setiap KPM akan menerima Rp200.000 per bulan, yang diakumulasikan per tiga bulan menjadi Rp600.000 per orang.

Penyaluran dilakukan di beberapa titik layanan untuk menjangkau KPM di berbagai distrik. “Kita target sampai tanggal 10 Maret untuk penyalurannya. Di Kantor Pos Sentani saat ini melayani dua distrik, lalu di Waibhu, Depapre, Demta, Kaureh, hingga Distrik Airu,” ujar Bayu.

Ia memastikan proses penyaluran berjalan lancar. Penerima diwajibkan membawa undangan resmi dari kelurahan, E-KTP, serta memastikan namanya terdaftar dalam daftar penerima manfaat.

“Sejauh ini semua berjalan dengan baik, karena kami hanya membayar sesuai dengan data dan bukti yang kami terima dari pemerintah dan juga penerima manfaat,” pungkasnya.

(Engel Wally)