• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
BeritaPapua.co | Berita Papua Terkini
  • Papua
  • Info Kota Jayapura
  • Nasional
  • Kriminal
  • Biak Numfor
  • Timika
  • Kesehatan
  • Pariwisata
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Papua
  • Info Kota Jayapura
  • Nasional
  • Kriminal
  • Biak Numfor
  • Timika
  • Kesehatan
  • Pariwisata
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
BeritaPapua.co | Berita Papua Terkini
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil

Home » Semua Pihak di Mamberamo Raya Diminta Hormati Hasil Putusan MK

Semua Pihak di Mamberamo Raya Diminta Hormati Hasil Putusan MK

Hasil Putusan MK

Jhon Tabo – Everd Mudumy, Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kab, Mamberamo Raya periode 2021 – 2026 (Wily)

BagikanTweetKirim

BeritaPapua.co, Burmeso — Elias Basutey, Ketua Tim Pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Mamberamo Raya periode 2021 – 2026 (Jhon Tabo – Everd Mudumy), meminta kepada semua pihak untuk menghormati hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dimana, dari hasil sidang putusan perkara perselisihan hasil Pilkada 2020 yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Konstitusi Anwar Usman tersebut telah diputuskan pada Senin, (15/2) kemarin bahwa, Mahkamah Konstitusi menolak permohonan Pemohon pasangan calon nomor 1 (Dorinus Dasinapa – Andi May) dan Pasangan Calon Calon nomor urut 2 (Roby Rumansara – Djanje Puny).

Dalam amar putusan tersebut menyatakan, permohonan Pemohon telah melewati tenggang waktu pengajuan permohonan dan Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum sehingga permohonan kedua pemohon tersebut tidak dapat diterima.

”Puji Tuhan.. Selaku ketua tim pemenangan dari (Jhon Tabo – Everd Mudumy) Calon Bupati terpilih Mamberamo Raya kami bersyukur atas hasil keputusan MK hari ini (kemarin  red) yang menolak gugatan Paslon 1, 2 dan 3 maka dengan demikian Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih JTEM akan ditetapkan sebagai Calon terpilih. Pada kesempatan ini saya himbau agar kita semua baik paslon 1,2, dan 3 termasuk massa pendukung dan simpathisan hendaknya kita harus menerima hasil sidang putusan MK ini dengan lapang dada,’’ ungkap Elias Basutey senin (15/2) kemarin.

Menurut Elias, yang juga Ketua DPRD Mamberamo Raya bahwa, siapa pun dia bupati terpilih yang akan dilantik adalah bupati Mamberamo Raya, milik masyrakat dari air menetes hingga ombak pecah dan dari Nadofuai hingga Apawer, bukan bupati milik keluarga dan suku tertentu sehingga Elias berharap semua pihak harus bergandengan tangan untuk menerima hasil pilkada yang ada.

”Jhon Tabo dan Everd Mudumi adalah Bupati terpilih Mamberamo Raya dan milik semua masyrakat, bukan milik kami tim sukses, dan keluarga sehingga kita semua bersatu bergandengan tangan mendukung beliau berdua demi kemajuan pembangunan di negri 1000 misteri julukan Mamberamo Raya,’’ Pungkasnya.

Pada kesempatan tersebut, Elias Basutey menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara KPU Provinsi Papua selaku KPU Mamberamo Raya, Bawaslu dan semua pihak yang telah bekerja dengan baik sejak awal tahapan pemilukada hingga berakhir di MK.

”Ungkapan terimakasih saya sampaikan kepada semua pihak di Mamberamo Raya baik TNI, Polri sehingga tahapan Pemilukada sejak awal sampai berakhir keputusan di MK telah berjalan dengan baik dan lancar. Kepada KPU Mamberamo Raya dan Bawaslu sebagai penyelenggara dan pengawas pemilu kami sampaikan terimakasih. Saya berharap semoga KPU segera menggelar pleno penetapan calon terpilih agar kami DPRD bisa dapat mengusulkan pelantikan Bupati terpilih nanti sesuai mekanisme yang berlaku,’’ Ujarnya.

Sementara itu Kapolres Mamberamo Raya AKBP Hotman Hutabarat yang dikonfirmasi via selulernya pasca keputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan Pemohon pasangan calon nomor 1 (Dorinus Dasinapa – Andi May) dan Pasangan Calon Calon nomor urut 2 (Roby Rumansara – Djanje Puny), kondisi kantibmas tetap berjalan aman dan lancar.

’’Sejauh ini, kondisi kantibmas di Mamberamo Raya pasca keputusan MK atas sengketa pemilukada 2020 masih aman dan saya menghimbau dan mengharapkan kepada seluruh masyrakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi. Kita tetap bersatu dan menjaga kedaiaman daerah ini sampai pelantikan bupati terpilih nanti,’’ tandas Kapolres Hutabarat.

(Wily)

Tags: Mahkamah KonstitusiPilkada Mamberamo RayaPilkada Serentak 2020
Bagikan16Tweet10Kirim
ADVERTISEMENT
Berita Sebelumnya

Sat Lantas Polresta Patroli Himbau Disiplin Berkendara dan Patuh Protkes

Berita Selanjutnya

Tenaga Tracer dan Vaksinasi Covid-19 Untuk Kota Jayapura Sedang Disiapkan

Berita Terkait

Elias Besutey: Warga Tak Mudah Terprovokasi, Tetap Jaga Suasana Pilkada Damai

Elias Besutey: Warga Tak Mudah Terprovokasi, Tetap Jaga Suasana Pilkada Damai

Spey – Piter Terpilih di Pilkada Pegunungan Bintang

Spey – Piter Terpilih di Pilkada Pegunungan Bintang

Pemenangan Calon Bupati

UTAYOH Menang Tipis dari SADAR

Menarik.. Pilkada Fakfak, Indenpenden Vs Partai

Menarik.. Pilkada Fakfak, Indenpenden Vs Partai

L E: Siapapun Calon Dalam Pilkada, Jangan Terbawa Nafsu Untuk Mencapai Jabatan

L E: Siapapun Calon Dalam Pilkada, Jangan Terbawa Nafsu Untuk Mencapai Jabatan

Gusbager – Kosasih Resmi Maju Pilkada Kabupaten Keerom

Gusbager – Kosasih Resmi Maju Pilkada Kabupaten Keerom

Berita Lainnya

Apa komentar anda tentang berita diatas?

  • Terpopuler
  • Terkomentari
  • Terkini
Dukung Vaksin Covid-19 Dinkes Tolikara Gelar Sosialisasi

Dukung Vaksin Covid-19 Dinkes Tolikara Gelar Sosialisasi

Hasil Putusan MK

Semua Pihak di Mamberamo Raya Diminta Hormati Hasil Putusan MK

sepak bola tanah air

Lakukan Kajian Mendalam, Kapolri: Sepak Bola Tetap Harus Berjalan

Gusbager – Kosasih Resmi Maju Pilkada Kabupaten Keerom

Gusbager – Kosasih Resmi Maju Pilkada Kabupaten Keerom

Penyuluhan Pentingnya Vaksin

Penyuluhan Pentingnya Vaksin Ke Pemuda Gereja Eden di Japut

Identitas Jenazah Dalam Got Samping Timung Anggrek Waena Teridentifikasi

Identitas Jenazah Dalam Got Samping Timung Anggrek Waena Teridentifikasi

Logo dan Maskot PON 2020 Resmi Diluncurkan

Logo dan Maskot PON 2020 Resmi Diluncurkan

Diduga Tempat Simpan Motor Curian, 2 Unit Tidak Miliki Surat

Diduga Tempat Simpan Motor Curian, 2 Unit Tidak Miliki Surat

Yason Arwan saat dikukuhkan

Yason Arwam Dikukuhkan Sebagai Kepala Suku Besar Biak se-Tanah Tabi

Mencekam, Bupati Puncak Minta Kapolda dan Pangdam Tambah Pasukan

Mencekam, Bupati Puncak Minta Kapolda dan Pangdam Tambah Pasukan

Diduga Tempat Simpan Motor Curian, 2 Unit Tidak Miliki Surat

Diduga Tempat Simpan Motor Curian, 2 Unit Tidak Miliki Surat

Dukung Vaksin Covid-19 Dinkes Tolikara Gelar Sosialisasi

Dukung Vaksin Covid-19 Dinkes Tolikara Gelar Sosialisasi

sepak bola tanah air

Lakukan Kajian Mendalam, Kapolri: Sepak Bola Tetap Harus Berjalan

Penyuluhan Pentingnya Vaksin

Penyuluhan Pentingnya Vaksin Ke Pemuda Gereja Eden di Japut

Motor Hilang 3 Tahun

Hilang 3 Tahun, Motor Mio Diserahkan Kepada Pemiliknya

Sosialisasi Binmas Resta

Sosialisasi, Binmas Resta: Vaksin Ini Untuk Melindungi Warga

Remaja Sindikat Pencurian

5 Remaja Sindikat Pencurian di BTN Puskopad Abe Berstatus Pelajar

Residivis Curanmor Dibekuk

Residivis Curanmor Dibekuk Beserta 5 Unit Motor

Spesialis Pencuri Dalam Rumah

Spesialis Pencuri Dalam Rumah dan Curanmor Berhasil Ditangkap

Buruh Aniaya Istri

Aniaya Istri, Buruh TKBM Diamankan Polisi

Recent News

Diduga Tempat Simpan Motor Curian, 2 Unit Tidak Miliki Surat

Diduga Tempat Simpan Motor Curian, 2 Unit Tidak Miliki Surat

Dukung Vaksin Covid-19 Dinkes Tolikara Gelar Sosialisasi

Dukung Vaksin Covid-19 Dinkes Tolikara Gelar Sosialisasi

sepak bola tanah air

Lakukan Kajian Mendalam, Kapolri: Sepak Bola Tetap Harus Berjalan

Penyuluhan Pentingnya Vaksin

Penyuluhan Pentingnya Vaksin Ke Pemuda Gereja Eden di Japut

Sedang diputar
BeritaPapua.co | Berita Papua Terkini

© 2018 Beritapapua.co

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Ikuti Kami

Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Papua
  • Info Kota Jayapura
  • Nasional
  • Kriminal
  • Biak Numfor
  • Timika
  • Kesehatan
  • Pariwisata

© 2018 Beritapapua.co