BeritaPapua.co, Yapen — Ketua DPRD Kabupaten Waropen Yohanis G Raubaba menyayangkan tindakan oknum Anggota DPRD melakukan pengerusakan gedung DPRD Kepulauan Yapen.
Anis Raubaba mengatakan bahwa tindakan pengerusakan itu sangat tidak terpuji karena gedung Dewan merupakan aset pemerintah sebagai tempat bekerjanya Ketua dan anggota DPRD untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan juga tempat sekretaris bersama staf DPRD melayani keperluan para anggota DPRD.
“Pengerusakan yang dilakukan oleh salah seorang anggota DPRD sangat disayangkan karena itu pasilitas pemerintah. Kalau pun marah kepada seseorang jangan di lampiaskan kesitu, gedung kantor kan tidak ada urusan karna itu adalah fasilitas pimpinan dan anggota DPRD memperjuangkan aspirasi rakyat,” Ucap Anis kepada awak media saat melakukan kunjungan ke Wooi Distrik Wonawa, Rabu (4/8/2021)
Ia menyebutkan, sesungguhnya gedung yang digunakan Dewan perwakilan rakyat itu bersifat periodik sehingga ketika habis periode akan digunakan anggota DPRD periode berikutnya.
“kita tau bersama periode hanya lima tahun untuk satu periode sehingga siapa pun yang nanti periodenya berakhir makan gedung itu akan digunakan oleh anggota DPRD yang terpilih berikutnya,” ungkapnya.
Adapun kejadian yang dilakukan oknum anggota DPRD tersebut Anis selaku Pimpinan DPRD belum tahu persis penyebabnya, lantas ia menyerukan bahwa apabila tindakan ini masuk ke ranah hukum akan menjadi wewenang pemerintah daerah selaku pemilik aset.
“Hal yang dilakukan yang bersangkutan kami juga belum tau persis penyebabnya apa, namun kalau ada hal-hal terkait tindak pidana sebagai pimpinan dan anggota DPRD kami terbatas disitu karena aset ini milik pemerintah kalau Sekretaris daerah atau PLT Sekwan nanti yang membuat laporan itu kewenangan dan hak mereka karena itu aset pemerintah,” Ujarnya Anis.
Diketahui sebalumnya, Sebuah spanduk sempat terpang-pang di gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen yang berisi penolakan Erni Tania sebagai PLT Sekwan DPRD Yapen oleh empat Fraksi yakni Fraksi Hanura, Fraksi Membangun Yapen, Fraksi Perjuangan Suara Rakyat dan Fraksi PPP.
Rencana pelantikan PLT Sekwan dengan nama yang baru sempat juga senter dikalangan anggota DPRD yang direncanakan dilantik pada hari rabu (3/8) kemarin sekitar pukul 10:00 WIT, namun karena takkunjung dilaksanakan diduga membuat salah satu oknum anggota DPRD murka dan melampiaskan kemarahannya dengan merusak beberapa kaca DPRD.
(AG/RS)











