Politik

DPRD Kabupaten Jayapura Gelar RDP, Ketua Tegaskan Dewan Hanya Awasi Bukan Eksekutor Proyek

117
×

DPRD Kabupaten Jayapura Gelar RDP, Ketua Tegaskan Dewan Hanya Awasi Bukan Eksekutor Proyek

Sebarkan artikel ini
Tampak suasana RDP berlangsung di ruang Bamus DPRD Kabupaten Jayapura

BeritaPapua.co, Sentani — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura berhasil selenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Gapensi, pengusaha lokal dan juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dengan materi utama RDP adalah menyikapi tudingan yang ditujukan kepada dewan dalam kaitan intervensi proyek hasil Pokok Pikiran (Pokir).

Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, Klemens Hamo kepada wartawan usai RDP di kantornya, Kamis (24/02/2022) menegaskan, sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) anggota dewan dalam hal proyek Pokir hanya sebatas mengawal dan mengawasi hingga proyek tersebut benar-benar dikerjakan, tidak sebagai eksekutor.

Dirinya menerangkan dari hasil RPD ada sejumlah hal yang telah dibicarakan, tentunya hasil tersebut akan menjadi acuan bagi pihaknya dalam mengarahkan dalam lembaga yang dipimpinnya untuk tidak lagi mengintervensi pelaksanaan proyek hasil Pokir dengan menunjuk atau menyiapkan pihak ketiga tetapi sepenuhnya diserahkan kepada OPD untuk mengaturnya.

“Mungkin dengan pertemuan hari itu agar supaya kita tidak saling menyalahkan satu dengan yang lain, kita semua jalan masing-masing dengan tupoksi yang kita punya dan atas fungsi dan mekanisme yang mengatur,” ujarnya.

Dikatakan, pengusaha lokal harus dibina terus dengan memberikan paket-paket pekerjaan supaya ikut bertanggungjawab membangun daerah ini berdasarkan profesi sebagai pengusaha.

Klemens juga menghimbau agar pemerintah daerah terutama OPD dapat memperhatikan pengusaha lokal, jangan mengabaikan. “Rapat hari ini itu kita hadir untuk bagaimana kita kolaborasi, kalau ada terjadi hal-hal yang seperti kemarin harus komunikasi dan koordinasi supaya kewenangan rekan-rekan pengusaha untuk mengerjakan proyek harus diberikan secara leluasa tanpa ada intervensi dari pihak-pihak yang tidak punya kewenangan,” tandasnya.

Hamo menegaskan, jika ada anggota dewan yang intervensi maka harusnya dilaporkan kepada pihaknya selaku atasan untuk dibina, tentunya pembinaan dilakukan berdasarkan kode etik yang berlaku dalam lembaga yang dipimpinnya itu.

Menurutnya, kalau proyek di sebuah OPD muncul dari hasil Pokir, maka cukup anggota dewan mendorong saja untuk benar-benar pekerjaan itu masuk dalam SIPD dan selanjutkan akan dikerjakan oleh OPD. Persoalan siapa pihak ketiga yang mengerjakan, itu diserahkan saja kepada OPD untuk menentukan. Dengan demikian, pengusaha lokal berpeluang untuk diberdayakan.

“Pihak eksekuif dalam hal ini OPD untuk ikut bertanggungjawab membina pengusaha lokal di era Otsus ini dan mereka juga perlu untuk berdayakan dengan cara jika ada pekerjaan hasil Pokir disaat pengusaha lokal datang meminta jangan lagi menyampaikan bahwa itu harus koordinasi ke anggota dewan,” imbuhnya.

Sementara itu ditanya tentang apakah memang ada oknum anggota dewan yang mengintervensi, Politisi Partai NasDem ini menandaskan, saat ini masih sebatas koordinasi tetapi jika kedepan benar-benar ada ditemukan maka kepada oknum tersebut dapat diberikan sanksi sesuai dengan kode etik DPRD.

Sementara itu salah satu pengusaha lokal, Fraulin Sokoy meminta penjelasan dari pimpinan DPRD Kabupaten Jayapura tentang Pokir yang menurut dinas teknis terkait (OPD) diduga sudah menjadi milik sejumlah oknum anggota Dewan.

“Jadi, tadi ketua DPR minta kepada kami agar hari ini kita harus bawa bukti untuk cepat rubah dia. Kami harus kasi klarifikasi itu, karena kenyataannya kitong (kita) datang kesini bukan untuk itu. Kitong masuk, dorang tra tanya kitong bukti mana, itu trada. Kitong masuk, dong hanya tanya masalah dimana, di dinas mana terus anggota DPRD siapa, itu saja yang dong tanya. Tadi dong itu tra bilang tunjukkan bukti,” kelakar Fraulin yang bercerita saat mendatangi kantor DPRD guna mengikuti RDP tersebut ketika dikonfirmasi wartawan.

Ketika ditanya wartawan apakah saat ditanya soal bukti oknum anggota DPRD siapa yang intervensi Pokir, Fraullin menjawab dengan lantang, bahwa pihaknya langsung memberitahukan kepada pimpinan DPRD.

“Kasi tahu toh, kalau ada oknum anggota Dewan yang lakukan intervensi Pokir di OPD. Terus statement ketua DPR kemarin yang ada di media massa kemarin itu tidak dibahas tadi dalam RDP. Kita seperti di panggil (diundang DPRD) untuk mau dengarkan kitong punya uneg-uneg saja. Permasalahan kita seperti apa, dorang mau arahkan bicara itu saja saat RDP tadi,” katanya.

“Makanya tadi kitong sampaikan ke pa ketua DPR, kitong datang ini jelas memenuhi undangan DPRD, jadi kitong datang kesini bawa data dan bukti jelas kesini. Sekarang kitong su bawa datang bukti, apakah kitong mau bahas bukti atau bahas Pokir yang menjadi masalah saat ini,” tambahnya.

Untuk itu, Fraulin mengharapkan anggota Dewan ke depan tidak melakukan intervensi terhadap proyek pekerjaan pemerintah yang dihasilkan dari Pokir DPRD.

“Kami ucapkan terima kasih kepada ketua DPRD yang telah mengundang pengusaha asli Papua untuk melakukan RDP bersama. Tapi, kedepannya kami harap anggota DPRD tidak ada lagi intervensi terhadap proyek-proyek hasil dari Pokir,” ucapnya.

(YFT)