BeritaPapua.co, Jayapura — Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Provinsi Papua tidak terima terkait Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Verifikasi Administrasi (Vermin) yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) partai Prima, Everistus Kayep di Jayapura, Selasa (29/11/22) usai bertemu KPU Provinsi.
Dimana KPU menganggap bahwa Partai Prima belum memenuhi syarat dokumen keanggotaan di 6 kabupaten di Provinsi Papua.
Namun berdasarkan koordinasi sebelumnya antara petugas penghubung dengan KPU setempat menyatakan bahwa PRIMA dinyatakan memenuhi syarat di beberapa kabupaten yang dianggap TMS.
Ketua DPW PRIMA Papua mengungkap bahwa di Kabupaten Merauke berdasarkan informasi dari KPU setempat ditemukan 1 anggota PRIMA bermasalah dengan status ganda eksternal dan permasalahan itu berhasil diatasi dengan memberikan surat klarifikasi.
Hanya saja, kata Katep, dalam proses rekapitulasi dari KPU kabupaten sampai ke KPU pusat yang awalnya PRIMA Memenuhi Syarat (MS) namun berubah menjadi TMS dengan kekurangan 10 anggota.
“Pada tanggal 20 dan 22 November 2022, DPK PRIMA Merauke kembali menghubungi pihak KPU Merauke, mereka tetap pada informasi awal bahwa PRIMA MS sesuai rekapan dari tingkat Kabupaten,” ujarnya.
Everistus juga mengatakan, PRIMA merupakan satu-satunya partai nasional yang terasa seperti partai lokal di Papua. Struktur kepengurusan PRIMA dari tingkatan provinsi sampai kecamatan atau distrik diisi oleh Orang Asli Papua (OAP). Apalagi, masyarakat Papua sangat antusias dengan kehadiran partai tersebut.
“Selama ini partai-partai lain di Papua dikuasai oleh bukan Orang Asli Papua,” tegasnya.
Menurut Everistus, negara seharusnya mengapresiasi kerja-kerja politik yang dilakukan PRIMA dalam membantu mencari jalan keluar penyelesaian konflik Papua melalui konsep Dewan Rakyat Papua (DRP).
Konsep DRP yang digagas PRIMA dianggap telah memberi jalan penyelesaian konflik Papua dengan mengakomodir partisipasi politik OAP melalui Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK).
Ia menambahkan, Meski baru lahir, PRIMA mampu membangun konsolidasi di daerah konflik militer di Papua sehingga meningkatkan partisipasi politik rakyat dalam menyongsong Pemilu 2024.
“Tetapi faktanya kerja keras PRIMA mencari jalan keluar penyelesaian konflik Papua tidak mendapat apresiasi dari negara,” tutupnya.
Sementara itu, Sekertaris DPW Partai Prima Papua, Jeckson Ikomou menduga ada tindakan-tindakan penyelenggara yang menciderai Bhinneka tunggal Ika.
“Kami minta kepada KPU jujur menyatakan jika ada tindakan-tindakan diluar prosedur dilakukan oleh penyelenggara,” pintanya.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPW, Pontius Omoldoman juga merasa ketidakadilan atas keputusan tersebut sehingga dapat dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat.
“Tapi kami tahu bahwa ternyata ada oknum milik Aligarki yang sedang mencari kenyamanan sambil mencekal partainya rakyat biasa,” bebernya.
(RT)











