Politik

KPU Papua Dorong Pengelolaan Distributor Logistik Pemilu 2024 Dilakukan Secara Maksimal

0
×

KPU Papua Dorong Pengelolaan Distributor Logistik Pemilu 2024 Dilakukan Secara Maksimal

Sebarkan artikel ini
Foto Bersama Jajaran KPU provinsi Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah

BeritaPapua.co, Jayapura — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua mendorong agar kebutuhan logistik mendatang dilakukan secara baik dan maksimal dalam pada Pemilu 2024 mendatang.

Diikuti oleh KPU kabupaten kota di provinsi Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah, penetapan besaran biaya pengelolaan distribusi logistik untuk Pemilu tahun 2024 tersebut dibahas di salah satu hotel di Jayapura pada, Senin 18 Juli 2023.

Plh Ketua KPU Papua Dorthea Simbiak mengatakan, pembahasan distribusi logistik untuk Pemilu 2024 mendatang merupakan hal yang sangat penting karena roh KPU ada di logistik.

“Walaupun tahapan yang sepanjang ini kita laksanakan yang sedang saya sampaikan teknis tahapan data tahapan sosialisasi tetapi kalau pemungutan suara tidak terlaksana itu sangat fatal untuk Lembaga ini,” tegasnya.

Kata dia, jika KPU tidak melakukan perencanaan dengan baik, tidak efisien serta tidak tepat waktu maka akan menjadi masalah nantinya.

“Kebutuhan biaya pengelolaan dan distribusi logistik 2024 itu sangat penting untuk dibicarakan. Sangat penting untuk dilihat dari aturan biaya distribusi yang dilihat sesuai dengan standar daerah dan standar secara nasional,” bebernya.

“Jangan itu disepelekan karena itu juga mengakibatkan biaya yang tak terduga bisa membawa fatal Ketika nanti ada pemeriksaan jadi temuan karena tidak ada perencanaan yang baik sejak dini,” tambahnya.

Dia berharap dengan estimasi dan perencanaan perincian yang baik menjadi catatan bersama.

“Penting sekali dengan ketersediaan logistik pemilu yang tepat jenis, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat waktu dan tepat sasaran itu merupakan perlengkapan penyelenggara yang digunakan dalam pemilu harus sudah diterima di tingkat TPS sesuai dengan waktu yang ada,” paparnya.

Sementara itu, Plh Sekretaris, Santi Lepong menjelaskan, dalam distribusi logistik KPU mengacu pada Upah Minimum Kerja (UMK) serta terlampir di kertas kerja.

“Kertas kerja yaitu menjelaskan nanti pada saat review bapak ibu silakan menjelaskan ke BPKP. Jangan bilang saya punya anggaran ini 15 miliar tapi tidak tahu apa 15 miliar itu mau digunakan untuk apa harus dijelaskan secara rinci,” ujarnya.

(Renaldo Tulak)