Politik

Timsel Disebut Loloskan 10 Calon Anggota KPU Yalimo Walaupun Ada Yang Terindikasi Korupsi dan Tanggapan Negatif Masyarakat

23
×

Timsel Disebut Loloskan 10 Calon Anggota KPU Yalimo Walaupun Ada Yang Terindikasi Korupsi dan Tanggapan Negatif Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Mathar Kombo

BeritaPapua.co, Jayapura — Tim Seleksi (Timsel) disebut telah meloloskan dan masuk kedalam 10 besar calon anggota KPU kabupaten Yalimo dari komisioner KPU Yalimo sebelumnya yang terlibat korupsi dan kalangan tanggapan negatif dari masyarakat.

Bahkan diungkap, ada juga yang dalam daftar tunggu calon anggota KPU provinsi Papua Pegunungan tetapi masih diloloskan Timsel kedalam 10 besar calon anggota KPU kabupaten Yalimo.

Hal tersebut disampaikan oleh Bakal Calon Anggota KPU Yalimo, Mathar Kombo kepada awak media Berita Papua di Jayapura, Sabtu 2 September 2023.

Mathar Kombo yang tak diloloskan merasa dirugikan dan menilai bahwa Timsel bekerja tidak profesional lantaran telah meloloskan mantan komisioner KPU Yalimo sudah sejak diumumkan 20 besar nama calon.

“Terbukti bahwa nilai atau hasil yang dikeluarkan atau diumumkan oleh timsel itu sendiri tidak berdasarkan nilai daripada hasil tes itu sendiri. Karena saya merasa bahwa justru saya punya nilai di atas teman-teman yang lolos 20 besar,” ujarnya.

Padahal, kata dia, Komisioner yang diloloskan ini jelas-jelas terbukti melanggar kode etik lewat keputusan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu)

“Ada temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terhadap 5 komisioner KPU kabupaten Yalimo yang diloloskan. Ada 3 yang diloloskan ke 20 besar. Tetapi ada 1 yang masih diloloskan ke 10 besar itu harus diperlakukan yang sama. Apa istimewanya, dia apa indikor 1 orang itu lolos ke 10 besar,” tegasnya.

Mathar juga menyampaikan, mengapa dirinya tidak terlibat sebagai PNS, anggota partai politik serta tanggapan negatif masyarakat namun tak diloloskan

“Tetapi justru mereka-mereka yang punya masalah, mereka-mereka yang punya nilai rendah di bawah saya, tetapi mereka diloloskan, artinya bahwa kerja-kerja Timsel, mereka tidak kerja profesional dan ada indikasi bahwa bisa kita katakan faktor X yang membuat mereka bisa memberikan keputusan yang tidak seperti Juknis yang diatur dalam PKPU RI. Semua tahapan yang dilakukan Timsel terkesan hanya formalitas belaka,” pungkasnya.

Mirisnya lagi, Mathar menyebut, ada yang telah ditetapkan menjadi ketua Bawaslu Kabupaten Yalimo tetapi masih diloloskan kedalam 20 besar lantaran mengikuti 2 proses seleksi KPU dan Bawaslu.

“Dia tembus sampai nama di komisioner yang terus kemudian 20 besar diloloskan akhirnya kita yang lain ditutupi oleh mereka,” kesal Mathar.

Mathar mengaku bingung standar penilaian apa yang digunakan oleh Timsel padahal sudah diatur dalam Petunjuk Teknis (Juknis) Peraturan KPU.

“Standar Timsel ini menggunakan apa ini bingung kalau Juknisnya jelas dari setiap tahapan yang dilaksanakan oleh Timsel itu sudah jelas diatur dalam juknis tetapi apa yang mereka putuskan itu tidak berdasarkan itu semua di luar dari karena dalam juknis itu,” ujarnya.

Mathar juga berpesan agar 10 calon yang dinilai bermasalah yang nantinya mengikuti tahanan fit dan propertest segera dipertimbangkan oleh KPU.

“Jadi kepada KPU yang akan memberikan uji kepatutan terhadap 10 orang diharapkan supaya apapun yang menjadi keputusan dari KPU pertimbangkan dari mereka yang punya masalah atau terhadap mereka yang punya tanggapan masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga meminta kepada 5 orang yang nantinya terpilih menjadi komisioner KPU Yalimo untuk bekerja jujur dan menjaga integritas serta melaksanakan tugas dengan baik.

“Siapapun dia yang terpilih sebagai anggota KPU, menjaga integritas dan melaksanakan tugas sesuai dengan amanah yang diberikan. Dan jangan lagi seperti sebelumnya bahwa tidak lagi korupsi tidak lagi melakukan hal-hal yang di luar dari yang diharapkan oleh masyarakat Kabupaten Yalimo,” imbuhnya.

“Kami berpesan kepada KPU untuk untuk bijak dalam pengambilan keputusan masuk dalam 5 besar,” pungkasnya.

(Renaldo Tulak)