Politik

Sempat Ditolak, Akhirnya PSU di TPS 52 Kelurahan Entrop Akhirnya Digelar

72
×

Sempat Ditolak, Akhirnya PSU di TPS 52 Kelurahan Entrop Akhirnya Digelar

Sebarkan artikel ini
Tampak Antusias Masyarakat Sedang Melakukan Pemungutan Suara Ulang di TPS 52 Kelurahan Entrop Distrik Jayapura Selatan Kota Jayapura

Berita Papua, Jayapura — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura akhirnya melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 52 Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura pada Rabu (24/2/2024).

PSU di TPS 52 awalnya sempat ditolak oleh sejumlah oknum masyarakat namun dikawal oleh aparat kepolisian Polresta Jayapura Kota, akhirnya sukses digelar.

Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsawier mengatakan PSU dilakukan lantaran Bawaslu menemukan banyak pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT di TPS 52 yang melakukan pencoblosan pada pemilu 14 Februari 2024.

“PSU di lakukan di TPS ini karena kami menemukan pemilih yang tidak punya KTP dan tidak terdaftar di DPT cukup banyak sehingga di lakukan PSU, ” ungkapnya.

Frans juga menyebut, PSU juga digelar di 6 TPS, yakni  1 TPS di Kelurahan Entrop, 2 TPS di Kelurahan Hamadi, 2 TPS di Kelurahan Yabansay dan 1 TPS di Kelurahan Tanjung Ria.

“Semoga proses ini berjalan dengan baik dan sampai pada rekapitulasi nanti juga dengan baik. Sehingga hasilnya juga bisa di terima oleh semua pihak,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu juga mengatakan selain PSU, hari ini juga di lakukan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di 7 TPS.

“PSL di lakukan karena adanya tertukarnya surat suara beda dapil. Di Muara Tami ada 2 TPS, Heram 1 TPS, Bhayangkara 4 TPS,” pungkasnya.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *