Berita Papua, Sentani — Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura menyiapkan dana hibah sebesar 55 miliar rupiah bagi penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 yang nantinya digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jayapura.
Total anggaran tersebut, 30 miliar rupiah sudah diberikan kepada pihak penyelenggara pemilu ini untuk melaksanakan pentahapan proses pemilihan kepala daerah pada november 2024 mendatang, Pemda Kabupaten Jayapura turut memperkuat dana Pilkada Serentak 2024 bagi pihak penyelenggara pemilu di daerah ini.
Pelaksana Teknis (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Hermanus Kensimai membenarkan bahwa dana hibah KPU yang disiapkan untuk kepentingan Pilkada Serentak 2024 sebesar Rp 55 miliar rupiah.
“Sebelumnya kami sudah memberikan kepada KPU kurang lebih 30 miliar, untuk menjalankan proses pentahapan Pilkada serentak yang saat ini sementara berjalan,. Selanjutnya akan diberikan sesuai surat pengajuan yang diminta oleh penyelenggara,” ujarnya di Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (18/7/24).
Manu, sapan akrabnya ini menjelaskan, pihaknya juga sudah menyurat kepada KPU agar segera memasukan pengajuan anggaran Pilkada selanjutnya lagi sebesar Rp 5 miliar. Hingga saat ini surat pengajuan dari penyelenggara belum kami terima.
“Sudah kami surati pihak penyelenggara agar segar memasukan pengajuan mereka,” jelasnya.
Disinggung soal dana hibah untuk Bawaslu Kabupaten Jayapura, Manu menjelaskan, untuk pihak pengawas pemilu itu tidak ada masalah. Karena permintaan atau pengajuan anggaran hibahnya tepat waktu dan juga realisasinya pun tepat waktu.
“Kami berharap alokasi dana hibah yang telah pemerintah daerah berikan kepada KPU agar mampu digunakan dalam proses pentahapan Pilkada dengan baik dan benar,” katanya.
Selain itu, dirinya juga menambahkan, bahwa sebenarnya proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) harusnya selesai pada Juni. Akan tetapi, terjadinya hambatan pada anggaran daerah, sehingga proses NPHD ini sedikit terhambat.
“Kita mau melakukan proses NPHD yang tertunda, karena tidak cukup anggaran, akibat keuangan yang jebol terus atau terserap di kegiatan lain,” ujarnya.
Namun, dirinya optimis, bagaimana pun caranya dana hibah Pilkada untuk KPU Kabupaten Jayapura harus diamankan. Karena itu, merupakan petunjuk dari pemerintah pusat.
“Jadi, keuangan Pilkada ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Maka, bagaimanapun caranya anggaran itu harus tetap diberikan sesuai dengan nilai yang telah disepakati,” tukasnya.
(Ewax)











