Politik

Kantor KPU Papua Pegunungan Dibakar Massa, Diduga Terkait Pemberhentian Komisioner Tolikara

160
×

Kantor KPU Papua Pegunungan Dibakar Massa, Diduga Terkait Pemberhentian Komisioner Tolikara

Sebarkan artikel ini
Tampak gedung kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan di Wamena Kabupaten Jayawijaya terbakar. (ist)

Berita Papua, Jayapura — Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan di Wamena menjadi sasaran amuk massa hingga terjadi pembakaran pada Rabu pagi (14/8/24).

Insiden ini diduga merupakan buntut dari pemberhentian sementara 3 komisioner KPU Tolikara dan juga mengabaikan surat dari KPU RI terkait penginputan Panitia Pemilihan Distrik di kabupaten Tolikara.

Massa yang tergabung dalam Forum Lintas Masyarakat dan Pemuda Bersatu Se-Kabupaten Tolikara (FOLMAPB) dilaporkan membakar gedung yang disewa sebagai kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan yang berlokasi di Jalan Hom-hom, Wamena, Kabupaten Jayawijaya.

Aksi ini terjadi 2 hari setelah FOLMAPB menggelar demonstrasi di kantor KPU Papua Pegunungan pada Senin (12/8).

Dalam aksinya, FOLMAPB menuntut KPU RI dan KPU Papua Pegunungan untuk meninjau ulang keputusan atas pemberhentian 3 komisioner KPU Tolikara.

FOLMAPB menilai pemberhentian tersebut dapat menghambat proses pendaftaran Pilkada yang sedang berlangsung. Mereka juga meminta pembatalan Keputusan KPU No. 1103 tahun 2024 tentang pemberhentian sementara Ketua merangkap anggota dan anggota KPU Kabupaten Tolikara periode 2024-2029.

Sebelum insiden pembakaran, FOLMAPB telah mengancam akan membakar kantor KPU jika tuntutan mereka tidak segera ditanggapi.

Mereka juga menuntut KPU Provinsi Papua Pegunungan bertanggung jawab atas pemberhentian sementara tersebut dan meminta agar KPU RI segera mengaktifkan kembali KPU Kabupaten Tolikara.

Diketahui, sebanyak 81 orang terdiri dari laki-laki dan perempuan yang diduga ikut dalam aksi pembakaran kantor KPU Provinsi Papua telah diamankan pihak kepolisian.

(Redaksi)