Politik

Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura Resmi Dibuka Besok

155
×

Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura Resmi Dibuka Besok

Sebarkan artikel ini
Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Jerry Efra Tunya saat wawancara di Kantor KPU Kabupaten Jayapura.

Berita Papua, Sentani — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura akan membuka pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura periode 2024 – 2029 pada 27 Agustus 2024 di Sekretariat KPU Kabupaten Jayapura, jalan raya Sentani – Hawai, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Hal ini seperti yang disampaikan Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Efra Jerry Tunya di Kantornya, Senin,(26/8/2024).

“Sesuai tahapan yang sedang berjalan yaitu 24 hingga 26 agustus saat ini adalah akhir dari tahapan pengumuman pendaftaran pasangan calon, dan besok 27 hingga 29 agustus adalah tahapan pendaftaran pasangan calon,” ujarnya.

Jerry sapaan akrabnya ini juga menjelaskan bahwa pihaknya telah diberitahu secara lisan oleh salah satu pasangan calon yang akan datang untuk mendaftar pada esok hari, dan hal ini sangat diharapkan kepada seluruh pasangan calon untuk menyampaikan surat pemberitahuan kepada kami selaku penyelenggara.

Menurutnya, syarat pencalonan yang awalnya berdasarkan PKPU  bahwa partai politik yang dengan jumlah kursi minimal 20 persen dari total jumlah kursi DPR dapat mengusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati serta 25 persen jumlah suara sah partai politik hasil Pemilihan Legislatif 2024 telah berubah berdasarkan putusan MK nomor 60 tahun 2024  tentang Pilkada bahwa syarat pengusulan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati hanya 10 persen suara sah partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu 2024.

“Informasi secara lisan yang sudah disampaikan kepada kami adalah pasangan Alpius Toam dan Giri Wijayantoro yang akan mengawali hari pertama pembukaan pendaftaran,” jelasnya.

Lanjut Efra Tunya bahwa pihaknya setelah menerima pendaftaran dari pasangan calon akan dilanjutkan dengan pemeriksaan atau penelitian dokumen pasangan calon yang sesuai dengan persyaratan yang sudah ditetapkan. Setelah itu, dilanjutkan dengan pemberian surat pemeriksaan kesehatan. Dimana proses pemeriksaan kesehatan sesuai dengan kesepakatan yang sudah dilakukan sejak awal adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II Jayapura, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jayapura serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Jayapura.

“Untuk pemeriksaan kesehatan sudah diberikan waktu selama dua hari sejak proses pendaftaran berlangsung dan pihak rumah sakit sudah menyetujuinya. Tempat pemeriksaan kesehatan ini juga sesuai dengan rekomendasi dari dinas kesehatan kabupaten jayapura,” katanya.

Tunya juga memaparkan tiga tempat pemeriksaan kesehatan yang ditetapkan ini meliputi pemeriksaan kesehatan di RSUD Dok II Jayapura, pemeriksaan kejiwaan nantinya di RSJ Jayapura, serta pemeriksaan bebas dari Narkoba oleh BNN. Untuk proses pendaftaran sendiri pada 27 dan 28 Agustus akan berlangsung pada pukul 08.00 pagi hingga pukul 16.00 atau jam 4 sore, sementara pada 29 Agustus atau hari terakhir akan berlangsung pada pukul 08.00 pagi hingga pukul 23.59  atau jam 11.59 tengah malam.

“Kenapa tidak di rumah sakit Yowari yang ada di kabupaten jayapura?, hal ini tentunya berdasarkan rekomendasi dinas kesehatan yang sudah kita sepakati bersama,” ucapnya.

Jerry juga berharap ada dukungan dari seluruh masyarakat di Daerah ini yang tergabung dalam tim sukses maupun simpatisan untuk secara bersama dapat mengawal seluruh proses pendaftaran pasangan calon dengan mentaati seluruh aturan yang berlaku.

“Kita berharap semua berjalan dengan baik dan kondusif, karena sebagian tahapan pemilu juga berjalan bersamaan seperti pemeriksaan kesehatan, lalu penelitian persyaratan pasangan calon dan nanti sampai di tanggal 22 september 2024 adalah penetapan pasangan calon,” pungkasnya.

(Ewax)