Politik

Yoppy Marwa: Saya Ingin Anak Sarmi Menjadi Bupati di Negerinya Sendiri

67
×

Yoppy Marwa: Saya Ingin Anak Sarmi Menjadi Bupati di Negerinya Sendiri

Sebarkan artikel ini
Tokoh Pemuda Sarmi, Yoppy Marwa.

Berita Papua, Jayapura — Yoppy Marwa, tokoh pemuda dari Kabupaten Sarmi, Papua menyuarakan keprihatinannya terhadap Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua Jilid 2, yang belum sepenuhnya memihak kepentingan orang Papua, terutama dalam hal kepemimpinan daerah.

“Saya ingin anak Sarmi menjadi Bupati di negerinya sendiri. Kenapa hak saya itu tidak dilindungi oleh UU Otsus Jilid 2?” Kata Marwa dalam pernyataannya, Rabu (7/8/24).

Marwa menyoroti tidak adanya aturan tertulis yang menjamin bahwa Bupati atau Walikota harus berasal dari daerah setempat.

Ia membandingkan situasi di Papua dengan daerah otonomi khusus lainnya seperti Yogyakarta dan Aceh, yang menurutnya memiliki aturan lebih spesifik.

Tokoh muda ini juga mempertanyakan dasar hukum Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 yang berkaitan dengan pencalonan kepala daerah.

“Tidak mungkin PKPU memakai UU Hierarki dari UU Otsus Jilid 2. PKPU harus mengikuti UU Hierarki dari UUD 1945,” tegasnya.

Marwa mengusulkan dua poin tambahan dalam revisi UU Otsus Jilid 2:

1. Bupati harus anak asli daerah Papua.

2. Walikota harus anak asli daerah Papua.

Untuk posisi wakil bupati dan wakil walikota, dia menyarankan agar bisa diisi oleh orang Papua maupun non-Papua, dengan syarat telah lama berdomisili di daerah tersebut.

Secara khusus, Marwa juga menyampaikan permintaan kepada Presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk mempertimbangkan Yanni selaku Ketua Partai Gerindra Provinsi Papua agar diangkat ke posisi menteri atau wakil menteri, ketimbang mencalonkan diri sebagai Bupati Sarmi.

“Saya mendukung Ibu Yanni untuk melakukan pembangunan, namun saya lihat dan analisa bahwa Ibu Yanni harus naik ke ring 1 dalam kabinet Bapak Presiden terpilih, Prabowo Subianto. Biarkanlah kursi-kursi Bupati baru untuk anak Papua, anak negeri sendiri,” pungkasnya.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *