Berita Papua, Wamena — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang cara pemilihannya menggunakan sistem noken di Provinsi Papua Pegunungan terpantau berlangsung aman, damai dan sukses.
Pilkada Gubernur maupun Bupati di Provinsi Papua Pegunungan diberlakukan dua sistem pemilihan, yakni pemilihan dengan cara mencoblos lalu mengisi surat suara di kotak suara dan sistem noken dengan cara mencoblos juga lalu mengisi surat suara di dalam noken, yang mana noken tersebut disepakati khusus untuk calon tertentu atau yang biasa disebut sistem ikat suara untuk salah satu calon.
Hampir sebagian besar di Papua Pegunungan pemilihannya menggunakan sistem noken, karena masyarakat Papua Pegunungan merasa pemilihan menggunakan sistem noken sangat simpel dan transparan sehingga proses pemilihannya berlangsung cukup cepat dan tertib.
Perlu kita ketahui bersama bahwa, kesepakatan dari pemilihan sistem noken ini tentu akan dituangkan dalam C hasil pleno seperti biasanya. Sehingga untuk pengadministrasinya tetap sama, hanya saja cara pemilihannya yang beda atau menggunakan sistem noken sesuai budaya di Papua Pegunungan.
Selain itu perlu kita ketahui juga bahwa, Sistem yang dinamai dari noken, yaitu sebuah tas anyaman dari serat kulit kayu yang memiliki peran sentral dalam kehidupan masyarakat Papua Pegunungan, Tidak diketahui secara pasti kapan sistem noken pertama kali digagas. Konon gagasan untuk memasukkan surat suara ke dalam noken muncul secara spontan saat pesta bakar batu yang merupakan sebuah tradisi di Papua.
(Tinus Yigibalom)