Politik

Pleno Rekapitulasi Pilkada 2024 Diminta Harus Digelar di Kabupaten Nduga

115
×

Pleno Rekapitulasi Pilkada 2024 Diminta Harus Digelar di Kabupaten Nduga

Sebarkan artikel ini
Tampak Calon Bupati Nomor Urut 2, Dinar Kelnea didampingi Para Pendukungnya.

Berita Papua, Kenyam — “Pleno harus di Nduga agar masyarakat bisa mengikuti. Pleno tidak boleh dibawa ke daerah lain, ke Jayawijaya atau kabupaten lain karena itu wilayah hukum daerah lain.”

Penegasan itu disampaikan oleh calon Bupati nomor urut 2, Dinar Kelnea di sekretariat pemenangan Diyo (Dinar Kelnea dan Yoas Beon) di Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Kamis, 21 November 2024.

Dinar Kelnea yang berpasangan dengan Yoas Beon menegaskan, sebagai penyelenggara pilkada KPU dan Bawaslu agar bersikap netral dan profesional dalam melaksanakan tugasnya.

“Untuk penyelenggara KPU dan Bawaslu apapun pilihan masyarakat jangan diubah. Apapun hasilnya itulah pilihan rakyat untuk lima tahun ke depan. Saya berharap penyelenggara terbuka dan profesional dalam bekerja. Netral dan apapun hasil di lapangan itulah yang diplenokan,” imbuh calon Bupati Nduga nomor urut 2.

Ketua Bawaslu Nduga, Merius Telenggen.

Sementara itu, ditempat terpisah, Ketua Bawaslu Nduga, Merius Telenggen menyebut pleno penghitungan suara hasil Pilkada bakalan dilakukan di Nduga, agar masyarakat bisa mengikuti secara langsung.

Tak hanya itu, Merius menegaskan, penghitungan suara mulai dari tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), Panitia Penyelenggara Distrik (PPD), dan pleno KPU juga tetap akan dilakukan di Nduga.

Namun dia juga mengungkap, bahwa pilkada-pilkada sebelumnya selalu dilakukan diluar wilayah kabupaten Nduga.

“Penghitungan suara mulai dari tingkat TPS, PPD hingga pleno KPU mesti dilakukan di Nduga. Pengalaman selama ini biasanya ada kabupaten melakukan pleno di luar daerah, tapi untuk pilkada hari ini pleno tingkat kabupaten harus dilakukan di Nduga,” ujarnya.

Bahkan Merius juga menyebut, pihak Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan juga telah mengeluarkan larangan bahwa pleno rekapitulasi kabupaten lain untuk digelar di Jayawijaya.

“Dengan alasan itu mau tidak mau, suka tidak suka pleno harus dilakukan di Nduga dan kami Bawaslu juga mau seperti itu. Selain itu dari pemerintah daerah atau Pj Bupati sebagai pembina politik, kepolisian, Kodim 1706, Bawaslu dan pihak KPU, kesepakatan untuk dilakukan pleno tingkat kabupaten di sini, pasti kita lakukan di sini,” pungkasnya.

(Redaksi)