Politik

Emus Gwijangge: KPU RI Mesti Mengintervensi Pleno Tingkat Agar Kabupaten Untuk Pilkada Nduga Segera Bisa Dilakukan

79
×

Emus Gwijangge: KPU RI Mesti Mengintervensi Pleno Tingkat Agar Kabupaten Untuk Pilkada Nduga Segera Bisa Dilakukan

Sebarkan artikel ini
Tokoh Intelektual Kabupaten Nduga, Emus Gwijangge.

Berita Papua, Jayapura — “KPU RI mesti mengintervensi agar pleno tingkat kabupaten untuk pilkada Nduga segera bisa dilakukan. KPU RI mesti memerintahkan KPU Provinsi Papua Pegunungan untuk mengambil alih semua tahapan yang tersisa.”

Penegasan itu disampaikan salah satu tokoh intelektual Nduga, Emus Gwijangge di Jayapura, Kamis (5/12/24).

Sebab kata Emus hingga saat ini KPU Nduga belum juga melaksanakan pleno tingkat kabupaten. Padahal sebelumnya, KPU telah menyatakan akan memulai pleno kabupaten pada 5 Desember 2024.

“Kami sudah menyampaikan situasi yang ada di Nduga dan bagaimana kinerja KPU Nduga kepada KPU provinsi. Namun hingga kini tidak ada respons dari KPU Provinsi Papua Pegunungan,” ungkapnya.

Menurutnya, KPU RI segera mengintervensi proses pleno pilkada Nduga, jika pleno tidak segera dilakukan, berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat karena masyarakat terus mendesak penyelenggara untuk menggelar pleno tingkat kabupaten.

Emus menegaskan, KPU RI segera memerintah KPU Provinsi Papua Pegunungan mengambil alih tugas KPU Nduga, karena ketua dan seorang anggota KPU diduga memihak kepada salah satu pasangan calon kepala daerah.

“Oknum komisioner KPU itu bahkan diduga berupaya mengintervensi penyelenggara tingkat bawah seperti KPPS dan PPD. Situasi ini berbahaya dan bisa menimbulkan konflik,” ujarnya.

“Padahal pelaksanaan pilkada di Nduga pada 27 November 2024 berjalan aman. Tidak ada masalah. Masyarakat sudah memilih pemimpinnya. Jangan karena sikap oknum penyelenggara yang tidak netral, sehingga bisa menimbulkan konflik,” pungkasnya.

(Redaksi)