Berita Papua, Jayapura — KPU Kabupaten Nduga menetapkan calon Bupati dan wakil Bupati kabupaten Nduga nomor urut 2, Dinar Kelnea Dinar Kelnea dan Yoas Beon sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah periode 2024 – 2029 dalam pleno rekapitulasi di distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Sabtu (7/12/24).
Hasil pleno penetapan itu tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Nduga Nomor 829 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupeten Nduga 2024.
Dimana, KPU telah menetapkan pasangan nomor urut 02, Dinar Kelnea-Yoas Beon sebagai pemenang pilkada Nduga 2024 dengan perolehan suara 51.815 atau 52,88 persen.
Sedangkan pasangan nomor urut 01, Namia Gwijangge-Obed Gwijangge (NAMED) hanya memperoleh 46.167 ribu suara atau 47,12 persen, selisih 5.648 suara dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 97.982.

Nikius Bugiangge, sekretaris tim pemenangan, menegaskan kemenangan mereka adalah milik seluruh rakyat Nduga.
Bugiangge menekankan bahwa dalam proses demokrasi, tidak ada yang kalah dan menang.
“Intinya hari ini tidak ada yang kalah dan tidak ada yang menang. Namun bagaimana kita bersatu untuk bersama membangun Nduga lebih baik lagi,” tegasnya dalam panggilan telepon, Sabtu (7/12) malam.
Menurutnya, kemenangan ini milik semua pihak, termasuk pasangan calon nomor urut 01, Namia Gwijangge-Obed Gwijangge beserta tim pendukungnya.
“Proses pilkada di Nduga bisa berjalan dengan baik bukan hanya karena peran satu atau dua pihak, namun semua kalangan,” ujar Bugiangge.
Bugiangge kembali menegaskan bahwa Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Dinar-Yoas, akan merangkul semua elemen masyarakat Nduga di mana pun berada untuk bersama-sama membangun daerah dengan semangat “Perubahan dan Keadilan”.
“Kami membuktikan bahwa orang Nduga mampu melaksanakan demokrasi dengan aman, damai, dan bersatu untuk membangun negeri mereka sendiri,” pungkasnya.
(Redaksi)











