Berita Papua, Sentani — Pasangan Dinar Kelnea – Yoas Beon secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nduga hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dalam rapat paripurna DPRK Nduda.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Nduga, Epianus Kogeya yang digelar oleh DPRK di Hotel Horex, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (11/2/2025).
Rapat paripurna DPRK tersebut juga sekaligus memberhentikan Bupati dan Wakil Bupati hasil pemilihan tahun 2019 dan menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati hasil pemilihan tahun 2024.
Acara penetapan ini juga dihadiri oleh para anggota DPRK Nduga, pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), simpatisan dan partai pengusung.
Epianus Kogeya menyebut bahwa rapat paripurna ini diselenggarakan berdasarkan surat pleno dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nduga Nomor: 002/PL.02.9-BA/9508/2025 tanggal 7 Februari 2025 tentang berita acara penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Nduga untuk hasil Pemilu Tahun 2024.
“Rapat paripurna ini bertujuan untuk mengusulkan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Papua Pegunungan,” kata Epianus Kogeya dalam sambutannya.
Sementara itu, Pj Bupati Nduga, Elai Giban, menyampaikan bahwa setelah KPU dan DPRD menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, langkah selanjutnya adalah mengajukan penetapan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.
“Setelah itu, Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) resmi,” ujarnya.
Elai Giban juga menekankan bahwa masa jabatannya sebagai Pj Bupati Nduga akan berakhir setelah pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih.
Ia mengajak seluruh pihak, termasuk tim pemenangan, tim koalisi, pendukung, dan Forkopimda, untuk bersatu kembali memajukan Kabupaten Nduga.
“Mari kita tidak mundur atau melihat ke belakang, tetapi maju ke depan. Kita semua berasal dari satu suku dan satu kabupaten, sehingga kita harus memiliki rasa kepemilikan yang sama untuk membangun Nduga,” tegasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya peran anak daerah dalam membangun kabupaten Nduga
“Kita harus memiliki rasa memiliki terhadap Kabupaten Nduga. Tugas kita adalah menatap dan membangun masyarakat Nduga di 32 distrik dan 248 kampung. Hanya anak-anak daerah yang akan membangun daerahnya,” pungkas Elai Giban.
(Friska)