Politik

Pasca Putusan Dismissal MK, Dominggus Catue: Kemenangan di MK Adalah Murni Milik Rakyat Sarmi

0
×

Pasca Putusan Dismissal MK, Dominggus Catue: Kemenangan di MK Adalah Murni Milik Rakyat Sarmi

Sebarkan artikel ini
Tampak Calon Bupati terpilih, Dominggus Catue, S. KM. M.Kes didampingi Wakil Bupati, H. Jumriati, SH berta Tim Pemenagan dan Tim Koalisi Partai Pengusung dan Waki Ketua II DPRK Sarmi saat menggelar konferensi pers di Jayapura.

Berita Papua, Jayapura — Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi mengeluarkan putusan dismissal yang mengukuhkan kemenangan pasangan calon nomor urut 01, Dominggus Catue dan H. Jumriati, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Sarmi periode 2025-2030. Putusan ini diumumkan pada 5 Februari 2025, menandai berakhirnya proses sengketa hasil Pilkada Sarmi.

Setelah pengumuman tersebut, pasangan Dominggus Catue-Jumriati (DJ) beserta tim pemenangan bertolak ke Jayapura untuk melanjutkan perjalanan menuju Sarmi. Mereka akan menghadiri proses pleno penetapan oleh KPU Kabupaten Sarmi. Sebelum melanjutkan perjalanan, pasangan DJ bersama partai koalisi, tim pemenangan, dan relawan menggelar konferensi pers di Rumah Makan Padang Surya Manik, Entrop, Kota Jayapura, pada Jumat, 7 Februari 2025.

Dalam konferensi pers, Bupati terpilih Dominggus Catue, didampingi Wakil Bupati terpilih Jumriati menyampaikan rasa syukur atas putusan MK yang berjalan lancar.

“Kita semua patut memanjatkan puji syukur kepada Tuhan, karena atas izin dan pertolongan-Nya, semua proses telah berakhir dan MK telah memutuskan kemenangan ada pada kami DJ,” ujar Dominggus.

Dominggus juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim sukses, partai politik pengusung, relawan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta masyarakat Sarmi atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan.

“Suara rakyat adalah suara Tuhan. Apa pun yang MK putuskan, itu semua karena campur tangan Tuhan,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh masyarakat Sarmi, baik yang mendukung maupun tidak, untuk bersatu membangun Sarmi ke depan.

“Pertandingan ini telah berakhir. Perbedaan itu biasa dalam sebuah pertarungan, tetapi kebersamaan ini yang harus tetap dijaga dengan baik. Mari bersama-sama membangun Sarmi yang kita cintai ini,” ajak Dominggus.

Ketua Tim Pemenangan Dominggus Catue-Jumriati, Sadih Bagre, mengajak seluruh masyarakat Sarmi untuk berpikir positif dalam membangun Sarmi selama lima tahun ke depan.

“Mari bersama-sama bergandengan tangan, berikan sumbangsih pemikiran positif demi Kabupaten Sarmi yang lebih baik,” ujarnya.

Sadih juga menegaskan bahwa tidak akan ada euforia atau penyambutan berlebihan sebelum digelar sidang paripurna.

“Setelah kami sampai di Sarmi, kami hanya akan singgah di titik-titik tertentu untuk melakukan doa bersama atas kemenangan DJ,” jelasnya.

Dukungan serupa disampaikan oleh perwakilan partai koalisi, Dedy Tananar dari PDI Perjuangan.

“Hasil yang diumumkan oleh MK merupakan doa dari seluruh tim dan masyarakat Sarmi. Semangat kami tak pernah henti dari awal sampai kita mendapat hasil yang ada sekarang ini,” ujar Dedy.

Ia berharap kebersamaan tim yang mendukung DJ selama Pilkada tetap terjaga selama lima tahun ke depan.

“Jangan dari awal sudah harmonis, tapi di akhirnya putus. Kami harap harmonisasi dengan bupati dan wakil bupati ini tetap terjaga sampai berakhir,” tegasnya.

Ketua Bapilu PDI Perjuangan, Roby Pampang, menegaskan bahwa kemenangan DJ adalah kemenangan seluruh masyarakat Sarmi.

“Hari ini merupakan hari kemenangan masyarakat Sarmi, bukan lagi kemenangan Tim DJ. Kami berharap bupati dan wakil bupati terpilih bisa membuka keterisolasian yang ada di Sarmi selama lima tahun ke depan,” harapnya.

Roby juga mengapresiasi soliditas tim pemenangan yang tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu di media sosial.

“Tim inilah yang sangat solid dan tidak pernah mudah terprovokasi. Mari kita bergandengan tangan untuk membangun Sarmi,” ajaknya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPR Kabupaten Sarmi, Macco Kopong Lamablawa, yang juga kader Gerindra, menyampaikan selamat kepada pasangan DJ.

“Meski saya kader Gerindra, saya tetap memberikan hak kesulungan asli Sarmi. Kemenangan ini tinggal menunggu undangan dari KPU Sarmi untuk dilakukan penetapan,” ujarnya.

Macco mengungkapkan bahwa KPU Kabupaten Sarmi rencananya akan menggelar sidang paripurna pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Sarmi periode 2025-2030 pada Sabtu, 8 Februari 2025.

(Renaldo Tulak)