Politik

Desak Gubernur Batalkan SK DPRK Kursi Otsus, Mahasiswa Yahukimo Sebut Ada Dugaan Manipulasi

0
×

Desak Gubernur Batalkan SK DPRK Kursi Otsus, Mahasiswa Yahukimo Sebut Ada Dugaan Manipulasi

Sebarkan artikel ini
Tampak foto bersama Forum Mahasiswa-mahasiswi Distrik Samenage, Kabupaten Yahukimo yang berada di kota studi Jayapura saat menyampaikan pernyataan.

Berita Papua, Jayapura — Gelombang protes mahasiswa kembali mewarnai dinamika politik Papua Pegunungan. Forum Mahasiswa-mahaaiswi Distrik Samenage, Kabupaten Yahukimo, secara resmi mengecam dugaan manipulasi Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) jalur Otonomi Khusus (Otsus) sebuah hak politik yang selama ini menjadi salah satu jantung tata kelola pemerintahan di tanah Papua.

Pernyataan sikap itu disampaikan langsung oleh Ketua Asrama Mahasiswa Distrik Samenage, Edi Esema yang mewakili mahasiswa asal Yahukimo yang sedang menempuh studi di Kota Jayapura.

Polemik bermula dari hasil seleksi resmi yang digelar oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) Provinsi Papua Pegunungan. Berdasarkan hasil pleno tim tersebut, kursi DPRK untuk perwakilan Distrik Samenage dinyatakan dimenangkan oleh Jhon Asso, Namun, yang tercantum dalam SK Gubernur yang diterbitkan kemudian justru menetapkan nama lain: Yorim Passe.

Perubahan mendadak itulah yang memicu kecurigaan dan kemarahan mahasiswa.

“Kami tidak meminta lebih, kami hanya menuntut keadilan administratif. Kembalikan kursi Otsus ini kepada pemilik sahnya sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Edi Esema dalam keterangan persnya.

Mahasiswa Distrik Samenage mengidentifikasi setidaknya 2 persoalan mendasar yang memperkuat dugaan maladministrasi dalam proses ini.

Pertama, soal domisili. Yorim Passe disebut secara administratif berasal dari Distrik Pasema, bukan Distrik Samenage. Mahasiswa menilai hal ini secara langsung melanggar prinsip keterwakilan wilayah adat yang menjadi roh dari mekanisme Otsus itu sendiri.

Ke-2, soal daftar Pengganti Antar Waktu (PAW). Menurut mahasiswa, daftar tunggu sah untuk Distrik Samenage adalah Yahya Hugi dan Ustina Momiake. Nama Yorim Passe diklaim tidak masuk dalam daftar tunggu untuk wilayah Samenage, melainkan berasal dari daftar wilayah Pasema. Dengan kata lain, jangankan menang seleksi utama, masuk daftar tunggu pun nama tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang sah untuk mewakili Samenage.

Mahasiswa tidak hanya berhenti pada kritik teknis administratif. Mereka secara terbuka menuding adanya intervensi pihak luar melalui Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Pegunungan, yang diduga telah memanipulasi data hasil seleksi Pansel.

“Kami menduga kuat adanya intervensi dari oknum Anggota DPRP melalui Dinas Kesbangpol untuk memanipulasi data awal hasil seleksi,” ungkap Edi.

Tudingan ini sekaligus menjadi sorotan serius terhadap akuntabilitas lembaga Kesbangpol dalam mengelola proses seleksi perwakilan yang seharusnya bersih dari kepentingan politik sempit.

Forum Mahasiswa Distrik Samenage merinci 4 tuntutan penting yang mereka ajukan kepada pihak berwenang:

Pertama, menuntut Gubernur Papua Pegunungan segera membatalkan SK atas nama Yorim Passe dan mengembalikan mandat DPRK kepada Jhon Asso sesuai hasil pleno Tim Pansel.

Ke-2, mendesak semua pihak untuk menghentikan segala bentuk intervensi terhadap urusan penetapan DPRK di wilayah Distrik Samenage.

Ke-3, meminta Yorim Passe secara kesatria mengajukan surat pengunduran diri demi menjaga stabilitas keamanan dan harmoni sosial di tengah masyarakat.

Ke-4, meminta dilakukannya audit menyeluruh terhadap kinerja Dinas Kesbangpol Provinsi Papua Pegunungan yang diduga lalai atau sengaja mengubah data hasil seleksi resmi.

“Kami tidak meminta lebih, kami hanya menuntut keadilan administratif. Kembalikan kursi Otsus ini kepada pemilik sahnya sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jika tuntutan ini diabaikan, kami khawatir akan timbul gesekan sosial yang tidak kita inginkan bersama,” pungkas perwakilan mahasiswa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, Dinas Kesbangpol, maupun pihak Yorim Passe terkait tuduhan dan tuntutan yang dilayangkan mahasiswa.

(Amin Momiage)