Berita Papua, Sentani — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nduga secara resmi menetapkan Yoas Beon sebagai Bupati Nduga definitif melalui sidang paripurna istimewa yang digelar di Hotel Suni Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (19/11/2025).
Penetapan ini sekaligus menandai berakhirnya masa jabatan almarhum Bupati Dinar Kenelya yang telah wafat.
Dalam sidang paripurna tersebut, DPRK Nduga mengagendakan 2 hal penting: pemberhentian almarhum Bupati Dinar Kelnea dan pengangkatan serta pengesahan Wakil Bupati Yoas Beon menjadi bupati untuk meneruskan sisa masa jabatan periode 2025-2030.
Usai dilantik, Bupati Yoas Beon menyampaikan siap berkomitmen untuk melanjutkan visi misi yang telah dibangun bersama almarhum Dinar Kelnea sejak awal kepemimpinan mereka.
“Kami tuangkan dalam bahasa kerja adalah dua orang bersatu untuk perubahan dan berkeadilan. Itu misi utama yang kami angkat, dan di dalamnya banyak penjabaran yang berkaitan dengan program pembangunan daerah Kabupaten Nduga ke depan,” ujar Yoas Beon dalam sambutannya.
Yoas Beon menjelaskan bahwa ia dan almarhum bupati memiliki pemahaman yang sama terkait visi misi pembangunan, dengan latar belakang persoalan yang sama pula. Keduanya dipilih oleh masyarakat Nduga untuk memimpin kabupaten tersebut.
“Namun Tuhan berkehendak lain. Belum berjalan, bapak bupati sudah meninggal,” katanya.
Salah satu pesan penting yang ditinggalkan almarhum Dinar Kenelya adalah komitmen terhadap perdamaian di Kabupaten Nduga yang selama ini dikenal rawan konflik.
“Satu pesan yang beliau sampaikan adalah tidak boleh ada masalah atau persoalan peperangan dengan menggunakan pisau panah. Kita menyimpan, dan kami mau atas kedamaian itu melalui pembangunan,” ungkap Yoas Beon.
Ia menekankan bahwa kondisi keamanan di Nduga hingga saat ini masih terjaga dengan baik, sehingga seluruh proses pembangunan dapat berjalan lancar.
“Visi misi yang ditinggalkan oleh bapak almarhum Dinar Kenelya, saya siap akan dukung. Beliau pergi meninggalkan kami, tapi kesan yang ditinggalkan itu akan menjadi landasan buat kami semua,” tegasnya.
Yoas Beon berjanji akan menjalankan pemerintahan bersama-sama dengan eksekutif, legislatif, dukungan masyarakat, dan keluarga untuk menjawab visi misi selama lima tahun ke depan.
Terkait kekosongan jabatan wakil bupati, Yoas Beon menyampaikan bahwa tahapan pengisian akan segera dibuka melalui koordinasi dengan DPRK Nduga.
“Dengan adanya pengukuhan dan pengisian kekosongan bupati, maka tahapan untuk wakil bupati sudah terbuka. Kami akan berkoordinasi dengan teman-teman di DPRK Nduga untuk menentukan Panitia Khusus (Pansus),” jelasnya.
Bupati Yoas Beon menekankan pentingnya segera mengisi kekosongan jabatan wakil bupati, mengingat pemerintahan telah berjalan 1 tahun dan masih tersisa 4 tahun masa jabatan.
“Kami harus berpasangan. Kami tidak mampu untuk menjalankan pemerintahan besar ini sendirian. Kami mau ada yang mendampingi kami sebagai wakil bupati,” katanya.
Hingga saat ini, terdapat 2 nama yang mencuat sebagai calon wakil bupati. Pertama adalah calon dari keluarga almarhum bupati yang sudah resmi mendaftar. Ke-2 adalah Paulus Warganya yang sedang dalam proses mempersiapkan berkas.
“Yang jelas yang sudah resmi adalah dari keluarga bapak almarhum. Tapi kami dengar ada satu calon lagi yang sedang siapkan berkas, yaitu bapak Paulus Warganya,” ungkap Yoas Beon.
Ia menjelaskan bahwa kelengkapan berkas ke-2 calon akan diperiksa oleh Pansus DPRK Nduga untuk menentukan apakah proses seleksi akan dilakukan dengan satu calon atau dua calon.
“Pansus akan memeriksa semua berkas-berkas. Kalau memang calonnya tunggal berarti dikukuhkan. Tapi kalau ada dua calon, berarti akan membentuk tahapan-tahapan, termasuk estimasi biaya dan jangka waktu pelaksanaan,” pungkasnya.
(Yan Mofu)











