Timika, Beritapapua.co — FPHS Tsingwarop (Tsinga, Waa/Banti, Aroanop) atau Forum Pemilik Hak Sulung atas areal Freeport menggelar natal bersama dan syukuran perjuangan, Sabtu (14/12/2019).
Dengan mengusung thema Natal “Persiapkanlah Untuk Tuhan, Luruskanlah Jalan Bagi-Nya dan Semua Orang Akan Melihat Keselamatan Yang Dari Tuhan”
Dimana dalam perayaan acara tersebut FPHS turut mengundang semua pihak termasuk Pemerintah, Freeport dan semua lembaga yang ada di Mimika serta kepala-kepala suku dan ikatan-ikatan kekeluargaan.
Pendeta Giyai selaku pembawa Firman Tuhan berpesan bahwa momen natal ini Tuhan Yesus akan hadir Bersama pengurus FPHS Tsingwarop. Apa yang menjadi tujuan dan harapan mereka sedang dituntun oleh Tuhan.
“Dia (Tuhan) sedang bawa ko, karena itu ko pulang bawa Firman Tuhan ini baik-baik dan ko akan ambil ko punya hak di ko punya tanah yang Tuhan berikan,” tuturnya.
Ia menutup pelayanan Firman dengan pesan, “Ko akan nikmati apa yang baik hanya bersama dengan Tuhan Yesus. Yesus yang sudah lahir bagi engkau dan saya.”
Ketua FPHS Tsingwarop Yafet M Beanal dalam sambutannya mengatakan memperjuangankan kepentingan suku-suku yang meminta kompensasi ganti rugi hak ulayat mereka, bukan hanya dari sisi hak ulayat dan adat saja melainkan dari sisi hukum juga.
Dirinya mengharapkan dukungan dari setiap marga-marga yang mempunyai hak atas areal PT Freeport harus masuk dalam 1 barisan untuk mendukung FPHS dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Dan juga meminta tidak boleh ada pihak-pihak yang menghalangi perjuangan FPHS, sehingga kepentingan atas hak mereka dapat terselesaikan dengan baik.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini semua isi dari tambang sudah dinikmati dan terakhir sisa -sisanya kembali ke Pemiliknya.
Ketua Lemasa Karolus Tsunme mengatakan turut memberikan dukungan penuh kepada FPHS yang terus memperjuangkan kepentingan masyarakat adat.
Dimana Lemasa adalah sebagai Lembaga Adat suku Amungme yang merencanakan, mengatur, melindungi, melestarikan dan menyelesaikan semua persoalan masyarakat adat.
Valentinus Ulayanan selaku kuasa hukum mengatakan merasa terpanggil untuk membela kebenaran, dimana masyarakat mencari keadilan untuk menikmati hak ulayat mereka.
FPHS Tsingwarop menekankan bahwa sudah mengatongi seluruh Regulasi yang diminta Pemerintah dan PT Freeport sehingga dapat menyelesaikan permasalahan ini.
Acara perayaan ini ditutup dengan tradisi masyarakat suku Amungme yaitu Bakar Batu bersama.
(red)




















