BeritaPapua.co, Serui — Aksi Pemalangan jalan trans Yapen di Kampung Waniwon Distrik Yawakukat yang sempat menyebabkan terganggunya akses lalulintas dari kota serui menuju ke Distrik Yapen Timur maupun Distrik Pantura dan beberapa Kampung lainnya akhirnya dibuka setelah aparat keamanan Polres Kepulauan Yapen dipimpin Wakapolres, Kompol Hardi dibantu anggota Polsek Angkaisera menemui warga secara langsung melakukan pendekatan persuasif. Selasa (5/4/22).
Disinyalir aksi pemalangan jalan tersebut dilakukan oleh warga maupun pihak keluarga korban penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia pada beberapa waktu lalu di Kampung Waniwon.
Wakapolres Yapen Kompol Hardi, mewakili kapolres Yapen AKBP Ferdyan Indra Fahmi bersama beberapa Pejabat Utama di jajaran Polres Kepulauan Yapen sempat menghadiri prosesi pemakaman almarhum sebagai bentuk belasungkawa.
Dalam arahannya kepada warga di rumah duka, Wakapolres menyampaikan pihak Kepolisian turut berduka cita atas insiden yang terjadi , semoga keluarga dan sahabat yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan serta berterimakasih kepada keluarga korban karena dalam insiden tersebut tidak ada timbul korban jiwa lagi walaupun sempat melakukan pemalangan jalan.
“Kami harap setelah kejadian ini tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat menimbulkan korban jiwa maupun materi serta mengganggu ketentraman umum,” tandas Wakapolres Yapen.
Ia juga meminta agar dapat bersama-sama membuka palang ini sebagai bentuk kerjasama yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat, bahkan dalam kasus ini dirinya menegaskan bahwa pihak kepolisian akan tetap melakukan proses hukum kepada para pelaku.
“serahkan persoalan ini kepada kami dan akan di lakukan proses hukum sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Kampung Borai mewakili keluarga korban berterima kasih kepada pihak kepolisian, Babinkamtibmas, Babinsa yang turut hadir dalam ibadah pemakaman tersebut serta akan bersama-sama dengan kepolisian untuk turut serta dalam pembukaan palang.
“Pihak keluarga korban sepakat untuk tidak melakukan tindakan atau hal-hal yang tidak diinginkan dan kepada pihak kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini sampai kepada pengadilan agar para pelaku dapat dihukum sesuai hukum yang berlaku di NKRI,” harapnya.
Terhadap Pelaku penganiayaan yang berujung meninggalnya salah seorang warga kampung tersebut saat ini sudah di amankan untuk dimintai keterangannya oleh penyidik Polres Yapen guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Diketahui, aksi pemalangan jalan Trans Yapen ini juga menimbulkan tindakan penganiayaan terhadap 2 wartawan MNC Group yang menjadi sasaran amukan massa.
(AG)











