BeritaPapua.co, Serui — Dalam rangka hari anti korupsi sedunia Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen melakukan konferensi pers terhadap beberapa kasus penanganan perkara korupsi yang sedang ditangani oleh lembaga penegak hukum ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen, Henry Marulitua menuturkan sepanjang tahun 2022 ini pihaknya tengah menangani beberapa kasus korupsi diantaranya adalah kasus dugaan korupsi PSKGJ kerjasama antara pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen dengan Universitas Manado yang telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka.
Selain itu penanganan kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran tahun 2020 Pada Sekretariat DPRD kabupaten kepulauan Yapen yang ditingkatkan ketahap penyidikan .
Pada kesempatan itu, Henry Marulitua meminta kepada satuan kerja dilingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Waropen dapat melaksanakan pengelolaan keuangan dimasing-masing satker secara terang, Akuntabel, terpercaya dan membuat laporan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Bila ada pekerjaan yang belum terselesaikan oleh satker masing-masing untuk mengajukan saran atau pendapat ke pihak kejaksaan agar pekerjaan yang menggunakan anggaran dan biaya dari Negara dapat terselesaikan dan tidak melanggar hukum,” ucap Henry, Jumat (9/12/2022).
Oleh karena itu menurutnya penegakan hukum terhadap suatu perkara adalah merupakan garda terakhir sehingga perlu diawali dengan proses pencegahan dan pemberian edukasi terhadap masing-masing stakeholder maupun seluruh satuan kerja khususnya di wilayah kabupaten kepulauan Yapen dan Waropen.
Kajari Henry Marulitua menghimbau kepada masyarakat bila mendapati oknum kejaksaan negeri ataupun kejaksaan tinggi Papua dalam menjalankan tugasnya memintai imbalan dalam bentuk apapun agar segera melaporkan ke pihak kejaksaan negeri kepulauan Yapen.
“Apabila ada yang melakukan ancaman ke pihak ketiga seperti kepala-kepala kampung agar segera melapor ke Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen dan saya pribadi melalui nomor hp 081385060799,” tegasnya.
(AG)











