BeritaPapua.co, Serui — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Yapen menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada pleno keempat Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pembahasan Raperda APBD Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun Anggaran 2023.
Penetapan APBD 2023 ini tertuang dalam Keputusan DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen Nomor : 1 /KPTS/DPRD-KY/2023, Tentang Persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Kepulauan Yapen tahun anggaran 2023 yang dibacakan oleh Sekwan Piter Dacosta.
Sebelum penutupan Rapat Paripurna ini, dilakukan Penyerahan hasil rapat Paripurna I oleh pimpinan DPRD Yapen, Yohanes G Raubaba kepada Penjabat Bupati Cyfrianus Yustus Mambay, yang dilanjutkan dengan Penandatanganan berita acara persetujuan dan nota kesepakatan kepala daerah dan DPRD tentang Rancangan peraturan daerah APBD tahun anggaran 2023.
Penjabat Bupati, Cyfrianus Yustus Mambay dalam pidatonya berharap dengan ditetapkannya APBD tahun anggaran 2023 ini dapat semakin memacu semua komponen pembangunan didaerah ini untuk bekerja keras dan lebih inovatif sehingga ada terobosan-terobosan baru yang dibuat berdampak terhadap peningkatan pendapatan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat kabupaten kepulauan Yapen.
“Untuk mendukung terwujudnya harapan tersebut, saya mengajak kita semua, baik pihak legislatif dan eksekutif untuk marilah kita saling bersinergi dan bergandengan tangan dalam mengawal pelaksanaan APBD 2023 dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai kapasitas kita masing-masing sehingga apa yang menjadi keinginan bersama dari APBD 2023 ini dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan daerah dan masyarakat,” ucap Mambay, Kamis (12/1/2023).
Pada kesempatan ini, Mambay menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD atas dukungan yang diberikan kepada dirinya dalam mengemban amanah dari bangsa dan negara selaku Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen yang sudah berjalan selama kurang lebih 3 bulan ini.
“Saya menyampaikan permohonan maaf bilamana selama dalam kurun waktu tersebut ada hal-hal yang kurang berkenaan di mata dan di hati para pimpinan dan anggota dewan yang terhormat, dengan harapan semoga hal itu tidak mengurangi nilai dan kadar kebersamaan dan dukungan kepada saya dan seluruh jajaran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat kedepan,” tandasnya.
(AG)











