Saireri

Kunjungi RSUD Serui, Yan Mandenas Akan Sharing Ke Pemerintah Pusat Untuk Gedung dan Alkes

11
×

Kunjungi RSUD Serui, Yan Mandenas Akan Sharing Ke Pemerintah Pusat Untuk Gedung dan Alkes

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI Yan Permenas Mandenas bersama istri didampingi PJ Bupati Kepulauan Yapen Chyfrianus Yustus Mambay saat berkunjung di RSUD Serui

BeritaPapua.co, Serui — Disela-sela masa reses III Di Kabupaten Kepulauan Yapen, Anggota DPR RI, Yan Permenas Mandenas dan rombongan menyempatkan diri mengunjungi RSUD Serui, Rabu (22/2/23)

Dalam kunjungannya, politisi Partai Gerindra ini meninjau secara langsung fasilitas yang dimiliki RSUD Serui, Beberapa ruangan ikut disidak seperti Ruang IGD, Poli Anak, Poli Penyakit Dalam, Apotik, Ruang Laboratorium dan ruang rawat inap.

Setelah melihat kondisi RSUD Serui secara langsung, kepada sejumlah awak media Yan Mandenas mengaku akan mendorong kepada pemerintah melalui rapat badan anggaran terhadap fasilitas kesehatan di wilayah-wilayah 3T seperti di Papua, meskipun tidak semua kabupaten dapat dibangun karena alokasi anggarannya cukup besar.

“Kita sharing , minimal bangunan gedung dengan alkes dibantu dari pusat kemudian operasionalnya dan tenaga dokter atau lain-lain bisa dari kabupaten,” ungkap Mandenas.

Dirinya mengatakan bahwa memang yang menjadi fokus oleh pihaknya adalah bidang pendidikan dan kesehatan namun apabila alokasi anggarannya terbatas memang tidak mencukupi belum lagi beban kurs kita semakin meningkat yang memicu harga barang ikut naik sehingga alokasi anggaran tidak sebanding kecuali kurs dolar menurun.

Lanjutnya dengan lokasi dan bangunan RSUD Serui cukup besar dan bangunan yang telah beroperasi sekian puluh tahun memang perlu dibangun kembali kemudian disediakan gedung yang layak dan Alat kesehatan juga terisi.

“Nanti kita bicarakan sebaik mungkin dengan pemerintah pusat karena harapan saya bangunan dan alkes bisa dibackup , karena ini memakan biaya yang cukup besar atau alokasi anggaran cukup besar pasti diatas 100 miliar,” ujarnya.

Terkait obat malaria yang sulit didapat setelah menerima laporan pihak Rumah sakit ternyata obat malaria tergantung pada Dinas Kesehatan, dikatakan regulasi ini perlu dicari apakah keterlambatan dari pusat atau dimana sehingga obat malaria ini jangan ada batasan jadi pihak rumah sakit bisa beli obat malaria untuk menangani pasien apalagi di Papua ini penyakit malaria sudah menjadi langganan bagi setiap orang.

“Pantas saja saya ketemu sama tentara-tentara mereka sampaikan kalau mereka krisis obat malaria juga dan beberapa pasien di daerah lainpun mereka mengalami hal yang sama,” katanya.

Mandenas mengatakan untuk obat malaria ini akan di dorong agar pemerintah memprioritaskan dan memberikan fleksibilitas kepada rumah sakit-rumah sakit di daerah supaya mereka bisa menambah alokasi obat menjawab kebutuhan pasien dalam satu tahun.

“Ini sekarang kalau kita cek misalnya stock obat hanya sekitar 50 kalau pasiennya lebih 50 yang masuk bagaimana mau tangani karena obat malarianya nggak ada, yang ada pasti orang mati pasrah dan banyak angka kematian di Papua ini disebabkan oleh penyakit malaria jadi ini harus kita tekan,” tandas Mandenas.

Dikatakan pihaknya memang mendorong kesejahteraan masyarakat Papua namun harus ada penanganan bersama antara pusat dan daerah.

“Dengan begini saya bisa tahu kalau ternyata kita dorong anggaran sudah beres di daerah ternyata tau-taunya masih ada masalah – masalah yang sangat prinsip,”ujarnya lagi.

Menurutnya tanpa ada sharing pemerintah kabupaten dengan provinsi dan pusat pembangunan kesehatan dan pendidikan di Papua tidak akan berjalan normal.

“Ini akan menjadi catatan evaluasi kedepan dengan pemerintah pusat , termasuk nanti secara internal dengan menteri-menteri terkait,” pungkasnya.

Sementara Penjabat Bupati Cyfrianus Yustus Mambay menyampaikan anggaran untuk RSUD di tahun ini sekitar 36 miliar, tetapi dana tidak cukup.

“Kita mau bantu dari Dana DAU tetapi DAU dan Otsus sudah dialokasikan Khusus sehingga pemerintah daerah tidak bisa melakukan kebijakan diluar dari itu,” ungkapnya.

Menurutnya hal itu tidak dapat dilakukan karena penggunaan DAU saat ini diseluruh Indonesia oleh pemerintah pusat sudah ditentukan tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya penggunaan DAU masih fleksibel.

(AG)