Saireri

DPR Tegaskan Perda APBD Tahun 2023 Kabupaten Kepulauan Yapen Sudah “SAH”

4
×

DPR Tegaskan Perda APBD Tahun 2023 Kabupaten Kepulauan Yapen Sudah “SAH”

Sebarkan artikel ini
Wakil ketua I, Jasten (kiri) dan Waket II Fredolin Warkawani bersama beberapa anggota DPR usai melakukan konferensi pers terkait Perda APBD Kabupaten Kepulauan Yapen 2023 di halaman gedung DPRD Yapen

BeritaPapua.co, Serui — Para pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan akhirnya turut angkat bicara menyikapi dinamika berkembang, berkaitan dengan pernyataan salah satu pimpinan lembaga legislatif ini terhadap Perda APBD Tahun 2023 belum ditandatangani oleh pimpinan DPRD sehingga saat ini tidak bisa dapat di gunakan. Sesuai surat yang di kirim ke Kemendagri dan instansi terkait.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua ll , Fredolin Warkawani didampingi Wakil Ketua I, Jasten dan beberapa anggota dewan lainnya dalam konferensi persnya mengemukakan bahwa berkaitan dengan surat keputusan pimpinan DPRD sudah dilakukan dan pihaknya semua telah sepakat menandatangani surat keputusan itu.

“Marilah melihat kembali kapasitas dan kewenangan kita karena pimpinan DPRD terdiri dari Ketua DPRD Wakil Ketua l dan Wakil Ketua ll secara aturan adalah kolektif kolegial,” ucapnya.

Dikatakan jika salah satu pimpinan tidak mau menandatangani Surat keputusan Pimpinan DPRD tentang penetapan Perda APBD tahun 2023 tersebut maka, berdasarkan kapasitas dan kewenangan pimpinan DPRD secara aturan adalah Kolektif Kolegial terdiri dari Ketua DPRD, Wakil Ketua l dan Wakil Ketua ll.

Dirinya, menjelaskan bahwa jika Ketua DPRD tidak bersedia untuk menandatangani surat keputusan pimpinan DPRD, maka dengan demikian. Wakil Ketua l DPRD dan Wakil Ketua II bisa menandatanganinya.

“Saat ini kami sudah menandatangani surat keputusan pimpinan DPRD tersebut. Yaitu Wakil Ketua l DPRD Jasten dan Wakil Ketua ll Fredolin Warkawani, berdasarkan mekanisme dan aturan yang berlaku bahwa pimpinan DPRD adalah Kolektif Kolegial. Sehingga hari ini tidak ada maslah dalam pelaksanaan APBD Yapen tahun 2023 dan tidak perlu di persoalkan di kalangan publik,” terangnya, Jumat (16/6/2023).

Untuk itu Fredolin meminta saat ini pemerintah daerah dan para OPD dapat memaksimalkan penyerapan APBD tahun 2023.

Selain itu, Politisi partai Hanura ini mengungkapkan terkait laporan pimpinan DPR ke Kemendagri menyangkut kinerja PJ Bupati Kabupaten Kepulauan Cyfrianus Y Mambay S.Pd, M.Si sudah dilakukan klarifikasi oleh Wakil Ketua l, Wakil Ketua ll bersama dengan 5 fraksi dari DPRD Yapen.

“Perlu diketahui oleh masyakarat bahwa surat salah satu pimpinan DPRD terkait kinerja PJ Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen Cyfrianus Y Mambay Kepada Kemendagri kami sudah klarifikasi di Direktur Jenderal Otonomi Daerah dan Inspektorat jenderal Kemendagri bukan itu saja, kamipun juga bertemu langsung dengan Wamendagri Jhon Wempi Watipo. Kami sudah melakukan laporan klarifikasi,” bebernya.

Menurut Fredolin pihaknya tidak memiliki kepentingan apapun dari APBD Yapen, akan tetapi bagaimana agar APBD Yapen bisa dapat di terapkan secara maksimal.

“Sekali lagi kita tidak kepentingan di bagian ini, dengan demikian tidak usahlah berpolemik tentang APBD Yapen dan tinggalkan semua kepentingan pribadi dan kelompok. Hari ini kita berpikir bagaimana pelaksanaan APBD Yapen maksimal demi kepentingan pelayanan pendidikan kesehatan serta pelayanan publik demi kemakmuran ekonomi masyarakat bisa berjalan secara baik di Kabupaten Kepulauan Yapen itulah harapan kita semua,” tandas Warkawani.

(A.Ginting)