Kepulauan Yapen

Musyawarah Tahap 2 Wilayah 4 Saireri Pemilihan Anggota MRP Rampung, Berikut 7 Nama Calon Terpilih dan Tetap

6
×

Musyawarah Tahap 2 Wilayah 4 Saireri Pemilihan Anggota MRP Rampung, Berikut 7 Nama Calon Terpilih dan Tetap

Sebarkan artikel ini
Musyawarah tahap 2 pemilihan calon anggota Majelis Rakyat Papua periode 2023-2028, Gabungan Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Waropen

BeritaPapua.co, Serui — Musyawarah tahap 2 pemilihan calon anggota Majelis Rakyat Papua periode 2023-2028, Gabungan Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Waropen telah tuntas dan sudah dilaksanakan sesuai tahapan jadwal yang dilaksanakan di Hotel Mauren, Serui, Kamis (30/03/2023).

Musyawarah tahap 2 sesuai pasal (31) ayat (1), butir (b), ayat (3) dan pasal (32) ayat (2), (3), (4), (5), dan (6) Perdasi Nomor 5 tahun 2023 tentang tahapan pemilihan calon anggota MRP pada tingkat Gabungan menawarkan dua mekanisme pemilihan dengan mempertimbangkan asas keadilan, kebersamaan dan pemerataan yang menjadi pertimbangan dalam dialetika forum musyawarah yang berlangsung lancar dan aman.

Panitia Pemilihan calon anggota MRP Penggabungan Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Waropen setelah mencapai mufakat menetapkan calon anggota terpilih yang terdiri dari Perwakilan Adat yaitu Atnan Sawaki (Waropen), Robert Wanggai (Yapen), Cyrilus Moman (Yapen), dan Perwakilan Perempuan yaitu Natalia Barbalina Wona (Yapen), Mina Numberi (Yapen), Adolina Simunapendi (Waropen), Klansina Duwiri (Waropen).

Kemudian mereka yang masuk dalam daftar calon tetap (daftar tunggu) Perwakilan Perempuan yaitu Hendrina A. Yapen (Waropen), Lenora Wonatorei (Waropen), Salomina Wayangkau (Yapen), Densemina Ayorbaba (Yapen) sedangkan perwakilan Adat yaitu Ortisan Yorgen Nusi (Waropen), Sakharias W. Urus (Yapen), dan Hubertinus B. Abaa (Yapen).

Ketua Panitia Musyawarah tahap 2 Pemilihan calon anggota MRP penggabungan Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Waropen Frengky Kandai, M.Pd mengatakan sebelumnya bahwa sejak tahapan dimulai dengan dibukanya pendaftaran tanggal 13-21 Maret tercatat 71 masyarakat Adat dan Perempuan Yapen ikut mendaftar yang terdiri dari perwakilan adat sebanyak 49 orang dan perwakilan perempuan sebanyak 22 orang.

Menurut Kandai bahwa pada tahapan pengembalian berkas dan Verifikasi berkas, tercatat 47 orang terdiri dari (1). Adat 28 orang, dan (2). perempuan 19 orang dan peserta yang tidak mengembalikan berkas sebanyak 24 orang terdiri dari adat 21 orang dan perempuan sebanyak 3 orang.

Dikatakan bahwa setelah dilakukan Penelitian dan Verifikasi berkas diketemukan ada calon anggota yang masih terdaftar sebagai anggota Partai Politik, ada yang usia melewati batas, serta kami juga melihat rekam jejak calon sehingga dengan mengacu pada UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus Papua, serta Perdasi Nomor 5 tahun 2023 tentang tata cara pemilihan anggota MRP dan Keputusan Panpil No 2 tentang Petunjuk teknis tata cara pemilihan anggota MRP periode 2023-2028 sehingga calon yang tersangkut syarat tersebut dinyakan tidak lolos administrasi.

Kata Kandai bahwa 22 nama calon Anggota MRP yang telah dinyatakan lolos diantaranya dari unsur Adat sebanyak 12 orang dan perwakilan Perempuan sebanyak 10 orang, yang kemudian mengikuti Musyawarah tahap pertama tingkat Kabupaten Kepulauan Yapen pada tanggal 27 Maret 2023 di Hotel Mauren Serui, dengan mekanisme musyawarah mencapai mufakat sehingga keluar hasil penetapan perwakilan Adat sebanyak 9 orang dan perwakilan perempuan sebanyak 10 orang yang melalui mekanisme musyawarah direkomendasi mengikuti musyawarah tahap 2.

Lebih lanjut Frengky menyebutkan nama-nama yang mengikuti musyawaarah tahap kedua Pengabungan yaitu Roberth D. Wanggai, Sakharias W. Urus, Hubertinus W. Abaa, Alfaris A. Marei, Pilipus Worabai, Gerson Beratabui, Heri Hiskia Paiki, Cyrilus C. Moman, Keliopas Karubaba.

Sedangkan rekomendasi perwakilan Perempuan 10 orang, yaitu Regina Wayeni, Loisa Aropa, Agustina Aninam, Densemina Ayorbaba SPdk, Emma Y. Duwiri, Mina Numberi, Yuliana Hombore, Salomina Wayangkau, Yens D. Manobi, dan Natalia Barbalina Wona, peserta Yapen kemudian bergabung dengan peserta Waropen kemudian mengikuti musyawarah tahap 2.

Kesempatan yang sama Ketua Panitia Pengawas Pemilihan calon anggota MRP Periode 2023-2028 Kabupaten Kepulauan Yapen Pdt. Kristiano Tanawani mengapresiasi jalannya tahapan pemilihan musyawarah tahap 2 penggabungan Yapen dan Waropen dimana telah ada hasil anggota terpilih dari dua kabupaten tersebut.

Dijelaskan bahwa hasil yang ada, Panwas akan ikut mengawasi hingga ke tahapan penyerahan nama-nama ke Gubernur Papua melalui Panpil Provinsi dan dengan harapan yang sudah terpilih akan dilantik untuk bekerja sesuai tugas dan tanggungjawab yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dikatakan bahwa selama tahapan pemilihan pada tingkat gabungan Kabupaten dan Waropen, pelaksanaan telah terlaksana dengan mengacu pada peraturan dengan mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat sebagai solusi dalam kelancaran tahapan pemilihan ini.

“kami apresiasi dan berterimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat khususnya Ketua-ketua DAS, Lembaga Adat dan para tokoh Perempuan yang telah mengambil bagian,” tandasnya.

Diakhir Ketua Panitia Pemilihan calon anggota MRP penggabungan Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Waropen Frengky Kandai bersama Ketua Panitia Pengawas Pemilihan calon anggota MRP Kabupaten Kepulauan Yapen Pdt. Kristiano Tanawani turut mengapresiasi semua pihak dan Peserta yang terlibat baik Tim Panpil, Panwas, Tim Sekretariat dari Yapen dan Waropen bahkan pemerintah daerah dalam hal ini Pj. Bupati Kepulauan Yapen dan Ketua GOW Yapen yang juga memberikan support dan juga kehadiran Korwil 4 Panpil Provinsi, dan Ketua Panwas Provinsi.

(A.Ginting )