BeritaPapua.co, Serui — Staf pakar Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen Bidang Kamtibmas dan Hubungan Kelembagaan, Benyamin Wayangkau menyayangkan pernyataan sikap Yehud Ataruri yang membawa nama KNPI untuk melakukan penolakan terhadap perpanjangan masa jabatan PJ Bupati Cyfrianus Yustis Mambay, bahkan menurut Yehud ada dugaan pemalsuan dokumen usulan nama calon Penjabat Bupati Kepulauan Yapen yang dianggap merugikan proses pengangkatan yang sah.
Sikap penolakan yang disampaikan melalui salah satu media online itu Menurut Benyamin, bila Yehud Ataruri berbicara kapasitasnya sebagai ketua KNPI sebaiknya harus memahami sejarah dan lahirnya organisasi KNPI terlebih dahulu.
“Kalau bicara dalam kapasitas ketua KNPI maka kita flashback ke belakang dan harus mengerti sejarah organisasi, Jangan-jangan yang bersangkutan tidak memahami tentang KNPI itu sendiri bahwa lahirnya KNPI itu untuk apa,” kata Benyamin kepada wartawan, Selasa (26/9/2023).
Selaku penggiat GMKI dirinya pun menyampaikan beberapa hal penting terkait pernyataan tersebut diantaranya adalah , Pertama bahwa organisasi KNPI merupakan organisasi yang menjadi mitra kerja dengan pemerintah dalam wadah-wadah pembentukan untuk membina kepemudaan karena kelompok Cipayung menghadirkan wadah ini bertujuan untuk pengembangan dan pembinaan Pemuda.
“Itu menjadi mitra kerja dalam sejarah perjalanan organisasi KNPI sehingga itu mutlak harus dimengerti oleh setiap kader yang berkecimpung di dalam KNPI dan Yehud harus mengerti itu, saya pikir Dia harus ikut orientasi organisasi itu kembali lagi agar bisa mengerti, paham dan dapat membuka cakrawala berpikirnya,” ucap Benyamin
Kedua, Lanjut Benyamin Terkait hal bersifat prinsip menyangkut tugas-tugas pemerintahan terhadap perbantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Gubernur kepada penjabat bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, Cyfrianus Mambay, ini sudah melalui sebuah mekanisme dan proses sebagaimana mestinya.
“Tentunya beliau (PJ Bupati) ditempatkan di sini sudah memenuhi persyaratan seperti yang disampaikan oleh salah satu media dalam pemberitaan terkait peraturan Permendagri nomor 4 tahun 2023 yaitu pasal 3 yang mengatur tentang kriteria dan tata cara pengangkatan pejabat Gubernur, pejabat Bupati/ Walikota dalam pelaksanaan pelayanan pemerintahan bahwasanya seorang pejabat bupati sudah tentu memenuhi syarat pada tingkat golongan eselon 2A,” ungkapnya.
Jelasnya melihat karir dan pengalaman birokrasi mulai kerja dari masa tahun nol sebagai seorang pegawai negeri sipil dan naik diberbagai jenjang sampai Kepala Dinas Pendidikan maupun Kepala Dinas Perikanan di Kabupaten Kepulauan Yapen, karir PJ Bupati Cyfrianus Mambay sudah melalui tahapan maupun proses panjang sehingga saat itu telah memiliki golongan 4, Eselon 2B dan ketika dimutasikan ke provinsi menempati posisi staf ahli Gubernur Papua itu artinya bahwa posisi Esalon 2A itu sudah dipenuhi.
“Pangkat terakhir beliau mungkin 4 C dan dalam tahun ini sudah keluar 4 D, Oleh karena itu saya pikir sangat keliru Kalau saudara Yehud katakan bahwa tidak memenuhi syarat , Saya pikir saudara Yehud ini harus belajar ulang lagi tentang perundang-undangan, pelayanan pemerintahan dan memahami baik dulu peraturan tentang ASN ini,” ujar Benyamin.
Dikesempatan itu Benyamin juga menyoroti sikap Yehuda Ataruri yang berprofesi sebagai ASN namun bertahun-tahun tidak menjalankan tugas sehingga gajinya pun dihentikan dan disetor kembali ke kas negara.
“Tentu hal ini sebagai contoh konkrit tidak taat melaksanakan tugas sebagai abdi negara sehingga bagaimana mungkin seorang yang tidak taat kepada tugas negara mau menegur seorang pimpinan yang adalah kepala daerah,” tegasnya .
Dikemukakan Benyamin Wayangkau bahwa untuk ketua KNPI saat ini secara de facto sudah terpilih namun secara de jure itu belum memenuhi keabsahan karena sampai hari ini belum dilantik, meskipun perjalanan organisasi ini dipahami sangat baik dalam melahirkan KNPI.
“Saya pikir ada streching pribadi yang dilakukan dan dirasakan oleh saudara Yehud yang dibawa dalam muatan emosional secara pribadi sehingga dalam kerja-kerja kedepan jangan membawa wadah KNPI ini, biarlah KNPI menjadi wadah yang netral untuk pengembangan pemuda di Yapen ini karena sekian tahun semua pemuda yang ada di Yapen ini mengalami kevakuman dalam proses pengembangan kader untuk wadah KNPI,” imbuhnya.
Selaku bagian dari kelompok Cipayung yang turut menggagas lahirnya KNPI, Benyamin Wayangkau menyatakan mosi tidak percaya kepada Yehud Ataruri karena hingga kini belum pernah dilantik sehingga fakta tersebut menjadi bukti bahwa yang bersangkutan tidak sah menjadi ketua KNPI di Kabupaten Kepulauan Yapen.
“Kehadiran PJ Bupati pada Rakerda dan Orientasi DPD II KNPI beberapa waktu lalu merupakan sinyal bahwa KNPI versi Ebson Sembai yang diakui pemerintah daerah sehingga diharapkan kepada semua pemuda Yapen dapat melibatkan diri dalam KNPI sebagai proses pembelajaran berorganisasi dan bertanggung jawab bagi bangsa dan negara kedepan,” tandasnya.
Diakhir Benyamin Wayangkau mengatakan berhubung kepengurusan KNPI versi Yehud dinyatakan tidak sah karena belum dilantik maka publik diharapkan memahami hal ini.
“Kami dari kelompok Cipayung akan menyurat resmi kementerian Pemuda dan Olahraga, Menkopolhukam, Mendagri untuk menyampaikan hal ini agar di kabupaten kepulauan semua masyarakat mengetahui bahwa hanya ada satu KNPI yaitu KNPI dibawah pimpinan Ebson Sembai,” pungkasnya.
(A. Ginting)