BeritaPapua.co, Serui — Aksi protes dilakukan sejumlah pihak pasca pengumuman tentang tenaga honorer dan tenaga kontrak dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen yang dinyatakan memenuhi kriteria dan tidak memenuhi kriteria verifikasi dan validasi formasi 2021 tahun 2023 yang secara resmi diumumkan oleh pemerintah daerah pada, 25 September 2023 kemarin.
Pantauan awak Berita Papua, buntut dari aksi protes inipun, sejumlah fasilitas ikut dipalang oleh pihak yang merasa kecewa terhadap hasil pengumuman tersebut dan mereka turut menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Kepulauan Yapen.
Menyikapi hal ini, Penjabat bupati, Cyfrianus Yustus Mambay saat dikonfirmasi mengatakan menyadari akan hasil pengumuman telah disampaikan banyak yang tidak puas karena mereka ada yang sudah bekerja sekian lama, hanya saja menurutnya, hal ini perlu ditarik kebelakang kembali karena proses pemberkasan dilakukan secara berjenjang.
“Kalau itu dari tenaga guru disekolah berarti kepala sekolah lah yang melengkapi dokumen-dokumenya, kemudian disertakan ke BKD, begitupula tenaga-tenaga honorer yang lain dari distrik juga sama, kalau itu dari distrik berarti kepala distrik yang mengajukan dengan berkas-berkas dan bukti -bukti dilengkapi kemudian diverifikasi pertama oleh BKD setelah itu BKD melanjutkannya ke BKN setelah itu diverifikasi lagi oleh badan keuangan,” jelas Mambay saat ditemui disela kegiatannya di kampung Siromi, Jumat (29/9/2023).
Lanjutnya Setelah di verifikasi oleh badan keuangan apabila telah dinyatakan lengkap baru kembali diajukan ke Menpan dan sesampainya di Menpan juga masih diverifikasi lagi, sehingga pentahapan secara berjenjang cukup ketat.
“Kalau hari ini ada yang tidak puas rasanya memang tidak adil tetapi penilaiannya bukan dari kami, itu masalahnya. Sehingga aspirasi yang disampaikan silahkan saja dan boleh disampaikan tetapi yang pasti kami dari pemerintah daerah tidak berhak untuk merubah atau membatalkan apa yang sudah ada atau merevisi , itu tidak bisa,” kata PJ Mambay.
Selain itu ia mengatakan dirinya sebagai penjabat Bupati ini baru datang melaksanakan tugas pada 24 Oktober 2022 sejak dilantik di tanggal 17 Oktober 2022.
“Jadi yang ada ini sudah berjalan sebenarnya, sudat net, sudah final, saya hanya melanjutkan mengumumkan saja,” ujar PJ Mambay.
Adanya sekolah maupun fasilitas kesehatan yang mendapat pemalangan dari pihak yang tidak puas akan pengumuman tersebut, PJ Bupati Cyfrianus Mambay meminta kepada pimpinan OPD terkait untuk membangun komunikasi untuk dapat menyelesaikan karena mereka juga harus memberikan pemahaman.
“Ini memang sesuatu yang sulit, banyak mereka ketemu saya untuk meminta solusi tapi saya bilang tidak bisa lagi memberikan solusi kepada anda, apalagi membatalkan,” imbuhnya.
Dia mengemukakan jika sistim perekrutan penerimaan PNS di beberapa tahun sebelumnya setelah para peserta mengikuti tes tertulis hasilnya dikembalikan ke pemerintah daerah barulah bupati yang menentukan sehingga meringankan kita benar-benar melakukan verifikasi namun pada proses penerimaan sekarang berbeda.
“Saya sampaikan kepada semua, mau dituntut sampai manapun akan sulit untuk kita membuat kebijakan baru untuk membatalkan apalagi kita mau menggantikan nama orang, oh.. itu tidak bisa, karena bukan kewenangan kita lagi karena sudah ditetapkan di Menpan,” tandasnya.
Oleh karena itu pihaknya akan membangun komunikasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat atau mereka yang tidak lulus agar dapat memahami masalah ini.
(Aga/Ginting)