BeritaPapua.co, Serui — Penjabat Bupati Kepulauan Yapen Cyfrianus Yustus Mambay canangkan pembangunan gedung Sekolah SMP Negeri Randawaya di Kampung Siromi distrik Ampimoi, Jumat (29/9/2023).
Didampingi Ketua PKK Kabupaten Rosita Mambay yang juga selaku PLT Kadis Pemberdayaan Perempuan, Pencanangan pembangunan SMP Negeri Randawaya ini diawali penyerahan surat pelepasan Hak Tanah Adat dari ketua Tim pendiri Edison Waimbo kepada Penjabat Bupati Cyfrianus Yustus Mambay serta Pencanangan Sekolah Menengah Pertama ini di tandai dengan pengguntingan Pita selubung papan nama oleh PJ Bupati bersama Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Yapen, Zakarias Sanuari.
“Atas nama pemerintah daerah saya ucapkan terima kasih atas inisatif yang muncul dari masyarakat untuk mendirikan Sekolah SMP Negeri Randawaya di kampung Siromi distrik Teluk Ampimoi ini karena kemajuan suatu daerah tak lain dan tak bukan hanya melalui satu pintu yaitu pendidikan, Pendidikan adalah pintu literasi bagi kita semua untuk membuka pintu Ilmu pengetahuan bagi anak-anak sebagai generasi emas di daerah ini,” ucap PJ Bupati Cyfrianus Mambay.
Menurut Mambay melalui pendidikan akan dapat mencerdaskan anak anak kita, agar kedepan dapat membangun bangsa dan Negara lebih khusus lagi membangun Kabupaten Kepulauan Yapen.
Pembangunan sekolah SMP Negeri Randawaya ini bukan semata-mata kemauan pemerintah tetapi kemauan seluruh masyarakat di 3 kampung antara lain, Kampung Randawaya, Kampung Ayari dan Kampung Siromi tujuanya untuk menjawab rentang kendali anak-anak sekolah dari 3 kampung tersebut.
“Saya mintakan kepada Kadis Pendidikan dan Kebudayaan mulai sekarang merencanakan dan tahun 2024 sudah harus dibangun 6 ruangan sekolah untuk SMP Negeri Randawaya. Karena mendapat laporan hari ini mereka masih menggunakan SD YPK Laharoi untuk kegiatan belajar mengajar,” Imbuh PJ Bupati Cyfrianus Mambay.
PJ Bupati juga berpesan kepada pemilik hak wilayah tanah adat yang memberikan pelepasan kepada pemerintah agar nantinya saat pembangunan gedung sekolah jika terdapat masalah yang tidak berkaitan dengan pelepasan hak tanah tersebut, tidak boleh melakukan pemalangan sesuka hati.
“Jika terdapat hal-hal yang kurang berkenaan segera berkordinasi dengan pemerintah daerah dan dinas pendidikan untuk mencari solusi yang terbaik. Saat ini di Kabupaten Kepulauan Yapen terkenal dengan pemalangan sesungguhnya langkah itu dapat merugikan putra putri daerah itu sendiri. Masalah lain gedung – gedung pemerintah yang jadi sasaran,” ujarnya.
Dikesempatan itu Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Zakarias Sanuari turut menyerakan ijin oprasional sekolah sekaligus menyerahkan nota dinas kepada Frist Mahason Selaku Kepala sekolah SMP N Randawaya.
“Dapodik sekolah ini, untuk sementara masih bergabung dengan SMP Negeri Wararoni, sampai menunggu mendapatkan Nomor Induk Sekolah Nasional barulah sekolah SMP Negeri Randawaya resmi berjalan sendiri ” tuturnya.
Perlu diketahui bahwa SMP N Randawaya didirikan pada 26 Juni 2022. Saat ini sudah masuk di Tahun ajaran kedua, jumlah siswa-siswa Kelas VII sebanyak 22 siswa sedangkan kelas VIII sebanyak 35 siswa jumlah keseluruhan 57 Siswa. Gedung yang digunakan sementara adalah SD YPK Laharoi.
Turut hadir dalam acara ini adalah Plt BPBD Yapen, Yohan Mauruds Muai, Danramil Yapen Timur Kapten Inf Masngudi, Kadistrik Teluk Ampimoi, Gustaf H Ruamba, Ketua Tim Pendiri SMP N Randawaya Edison Waimbo, Sekertaris Tim Pendiri Deno Amamehi dan para Kepala Kampung.
(Aga/Ginting)