Berita Papua, Serui — Jajaran Aparat Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen gelar penandatanganan dan pengucapan ikrar netralitas menyambut bergulirnya Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak pada tahun 2024.
Pengucapan Ikrar dan penandatanganan pakta integritas tersebut diikuti oleh seluruh kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kepulauan Yapen dilakukan Seusai Upacara Peringatan HUT Korpri ke-52 di Lapangan Alun-Alun Trikora Kota Serui,Rabu(29/11/2023)
Penyampaian Ikrar netralitas ASN dibacakan Sekretaris Daerah Kepulauan Yapen Erny Renny Tania. yang diikuti oleh seluruh ASN peserta upacara.
Penjabat Bupati Welliam Roberth Manderi mengemukakan bahwa tujuan diadakannya ikrar tersebut untuk mewujudkan ASN yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik dalam pengembangan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024 mendatang.
“Pengucapan ikrar dan penandatanganan pakta integritas netralitas merupakan komitmen bersama untuk menjaga dan memelihara prinsip-prinsip etika, kejujuran dan netralitas dalam menjalankan tugas pemerintahan,” kata PJ Bupati Welliam Manderi
Dikutip dari laman Prokopim Setda Kepulauan Yapen berikut bunyi ikrar netralitas bagi ASN.
Ikrar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 kami berikrar :
• Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
• Menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
• Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
• Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Demikian ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas Pegawai ASN yang bermartabat beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.
(Aga/Ginting)