Berita Papua, Sentani — Rencana pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Benawa yang akan dideklarasikan di Distrik Benawa, Kabupaten Yalimo, Kamis (12/3/2026), mendapat perlawanan sengit dari masyarakat adat dan mahasiswa.
Di saat yang sama dengan rencana deklarasi, masyarakat adat Suku Besar Kabauri, Kusale, dan Melu secara resmi menyatakan sikap penolakan di Kampung Naira, Distrik Airu, Kabupaten Jayapura.
Penolakan ini menambah daftar panjang kontroversi pemekaran wilayah yang diusulkan keluar dari Kabupaten Yalimo sebagai kabupaten induk. Masyarakat adat yang wilayahnya masuk dalam cakupan CDOB Benawa itu menilai proses pemekaran berlangsung tidak transparan dan mengabaikan hak-hak ulayat masyarakat adat.
Dalam rapat adat yang digelar Kamis siang, masyarakat adat dan mahasiswa Kabauri, Kusale, dan Melu mengeluarkan pernyataan sikap resmi yang dibacakan di hadapan para tetua adat dan pemuda. Ada tiga poin utama yang menjadi dasar penolakan mereka.
Pertama, masyarakat adat dan mahasiswa Kabauri, Kusale, dan Melu dengan tegas menolak Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Benawa, sesuai kesepakatan Hukum Adat ketiga suku tersebut.
Ke-2, mereka mendesak pemerintah untuk merevisi ulang Kajian Akademik CDOB Benawa yang telah terregistrasi di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Alasan mendasar yang diajukan adalah perlunya pemetaan yang jelas dan akurat terhadap wilayah adat Kabauri, Kusale, Melu, dan Mek.
Ke-3, masyarakat adat menegaskan bahwa apabila pemetaan wilayah adat tidak dibicarakan secara jelas dan tuntas, maka CDOB Benawa dinyatakan tidak sah.
“Apabila antara wilayah adat Kabauri, Kusale, Melu dan Mek belum bicara tentang pemetaan wilayah dengan jelas, berarti CDOB Benawa dinyatakan tidak sah,” tegas pernyataan sikap tersebut.
Pernyataan sikap ini ditandatangani langsung oleh para pemimpin adat, antara lain Kepala Suku Airu Titus Nakambi, Kepala Suku Benawa Petrus Awatu, Ketua DAS Kakubare Korneles Nakambi, Ketua DAS Kau-Kabaku Korneles Hura Huran, serta perwakilan mahasiswa Kabauri Stevanus Nakambi dan Maikel Marisi.
Isu utama yang memicu penolakan keras adalah soal batas wilayah adat. Masyarakat adat Kabauri, Kusale, dan Melu merasa wilayah mereka dicaplok secara sepihak tanpa melalui mekanisme musyawarah adat yang benar. Mereka menuding tim pengusul CDOB Benawa memasukkan wilayah ketiga suku tersebut ke dalam rencana kabupaten baru tanpa persetujuan dari pemilik hak ulayat.
“Sementara deklarasi CDOB Benawa tetap berlangsung di Ibu Kota Distrik Benawa, Kabupaten Yalimo, dan dihadiri langsung oleh Bupati Yalimo,” tulis pernyataan yang diterima redaksi.
Yang menjadi catatan penting, secara karakteristik budaya, masyarakat adat Kabauri, Kusale, dan Melu memiliki perbedaan mendasar dengan masyarakat adat Benawa. Masyarakat adat Kabauri dan sekitarnya adalah bagian dari rumpun adat Tabi atau Mamberamo-Tami, sementara masyarakat adat Benawa merupakan bagian dari wilayah adat Lapago Provinsi Papua Pegunungan.
“Dimasukkannya wilayah masyarakat adat Kabauri, Kusale, dan Melu untuk rencana CDOB dianggap tidak melalui proses atau mekanisme yang benar. Bagi mereka, ada pencaplokan wilayah secara diam-diam dan sepihak tanpa persetujuan dari masyarakat adat pemilik hak ulayat,” demikian bunyi pernyataan tersebut.
Masyarakat adat tidak hanya berhenti pada pernyataan sikap. Mereka akan menindaklanjuti penolakan ini dengan mengirimkan dokumen pernyataan sikap beserta berkas pendukung lainnya ke berbagai pemangku kebijakan, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Pernyataan sikap tersebut akan disampaikan kepada lembaga legislatif dan eksekutif di daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, hingga Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta. Masyarakat adat meminta pemerintah pusat untuk mempertimbangkan aspirasi ini secara serius agar tidak menimbulkan konflik horizontal di kemudian hari.
“Masyarakat adat meminta pemerintah pusat harus pertimbangan hal tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” tegas pernyataan itu.
Di sisi lain, tim pendukung CDOB Kabupaten Benawa yang diketuai oleh Othius Deyal tetap melanjutkan rencana deklarasi pada hari yang sama di Ibu Kota Distrik Benawa, Kabupaten Yalimo. Rencananya, deklarasi tersebut akan dihadiri langsung oleh Bupati Yalimo.
(Victor Done)











