Berita

Bencana Sapu Sertipikat Tanah, Masyarakat Aceh Buktikan Keunggulan Sertipikat Elektronik

0
×

Bencana Sapu Sertipikat Tanah, Masyarakat Aceh Buktikan Keunggulan Sertipikat Elektronik

Sebarkan artikel ini
Tampak situasi bencana di Aceh pada November 2025 lalu. (Ist)

Berita Papua, Aceh — Bencana hidrometeorologi yang melanda Provinsi Aceh pada November 2025 lalu tidak hanya merenggut akses dan fasilitas umum, tetapi juga membawa serta dokumen-dokumen berharga milik warga. Di tengah kepanikan dan kerugian materiil, kisah dua warga Aceh ini justru menjadi bukti nyata bagaimana transformasi digital di sektor pertanahan mampu memberikan rasa aman pascabencana.

Helmi Ismail, seorang nazir tanah wakaf Yayasan Pendidikan di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, adalah salah satu korban. Rumah dan arsip penting yayasannya luluh lantak diterjang banjir bandang. Sertipikat tanah wakaf yang disimpannya ikut hanyut terbawa arus.

“Dua minggu setelah banjir surut, saya langsung menghubungi Kantor Pertanahan (Kantah) Aceh Tamiang. Kami sangat cemas karena sertipikat itu adalah bukti legalitas utama yayasan,” ujar Helmi di Aceh Tamiang, Selasa (3/3/2026).

Meskipun Kantah setempat ikut terdampak banjir dan beroperasi dari posko sementara, respons yang diberikan di luar dugaannya. Pihak Kantah bergerak cepat memproses permohonan penggantian sertipikat yang hilang. Hasilnya, kurang dari sepekan, sertipikat pengganti untuk yayasannya telah terbit.

“Alhamdulillah, sangat responsif. Kami sangat bersyukur atas pelayanan cepat dari Kantah Aceh Tamiang,” ungkap Helmi.

Yang menarik, sertipikat pengganti yang diterima Helmi tidak lagi berbentuk lembaran kertas analog, melainkan telah diperbaharui menjadi Sertipikat Elektronik. Peristiwa ini menjadi titik balik baginya. Ia menyadari bahwa menyimpan dokumen fisik di rumah, di tengah risiko bencana yang mengintai, sudah tidak lagi relevan.

“Digitalisasi ini sangat kami sambut baik. Praktis, mudah, dan dokumentasinya lebih aman. Sekarang, salinannya bisa saya simpan secara digital di Google Drive dan bisa dicek kapan saja lewat aplikasi. Jadi tidak perlu khawatir lagi jika bencana datang,” tuturnya menjelaskan manfaat konkret yang dirasakan.

Kisah serupa juga dialami Nazarudin, warga Kota Langsa. Banjir setinggi satu meter yang merendam rumahnya merusak berbagai dokumen penting, termasuk sertipikat tanah tempat tinggalnya. Setelah mengajukan permohonan penggantian, ia pun mendapatkan sertipikat dalam format elektronik.

“Kalau kita lihat bentuknya, ini lebih praktis. Informasinya lebih mudah diakses. Saat terjadi bencana seperti banjir, kami tidak perlu khawatir dokumen fisik rusak,” kata Nazarudin menegaskan.

Kepala Kantah Kota Langsa, Dedi Rahmat Sukarya, membenarkan bahwa peristiwa bencana ini menjadi momentum penting untuk mengedukasi masyarakat. Pihaknya langsung bergerak memproses penggantian sertipikat korban banjir dan memastikan dokumen yang terbit adalah Sertipikat Elektronik.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat Kota Langsa untuk segera melapor, baik ke Kantah maupun ke kepala gampong (desa), untuk mengalihmediakan seluruh sertipikat tanahnya menjadi Sertipikat Elektronik. Ini agar dokumen lebih aman, lebih mudah diakses, dan lebih terjaga,” imbau Dedi.

(Renaldo Tulak)