BeritaPapua.co, Serui — Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen melalui Kasi Intel Alfisius Adrian Sombo menegaskan bahwa terkait Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran pada kegiatan pembangunan Puskesmas Waren dan Demba telah dilakukan penyidikan oleh Tim kejaksaan pada akhir tahun 2021 dan tim telah melakukan ekspos di BPKP provinsi Papua serta menyerahkan dokumen-dokumen terkait ke BPKP.
Hal itu disampaikan Alfisius A. Sombo menyikapi adanya soroton dari Aliansi Masyarakat Waropen atau AP2KW yang menilai bahwa penangan kasus ini terkesan ada pembiaran.
“Sampai saat ini tim masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh BPKP Provinsi Papua,” ungkapnya.
Kata Alfisius terkait kasus ini tim tetap bekerja dan penanganan kasusnya termasuk cepat karena tim bekerja serius dan semaksimal mungkin.
“Kalau dibilang ada pembiaran seperti yang diberitakan disalah satu media , kami pikir tidak seperti itu,” ucap Sombo.
Dia mengatakan menurut informasi yang diperoleh bahwa dalam waktu dekat ini tim BPKP Provinsi Papua akan segera turun untuk melakukan klarifikasi.
(AG)











