Hukum

Berikan Pembinaan Kemandirian Ke Warganya, Lapas Serui Gandeng 6 Dinas Dilingkup Pemda Yapen

35
×

Berikan Pembinaan Kemandirian Ke Warganya, Lapas Serui Gandeng 6 Dinas Dilingkup Pemda Yapen

Sebarkan artikel ini
Logopit 1648451864615
Penyerahan Nota Kesepahaman antara Lapas Serui oleh Kalapas Abraham B Harjo kepada Kepala Dinas Pertanian, Agustinus Wellem Bonai

BeritaPapua,co, Serui — Bina kemandirian Narapidana, Lembaga pemasyarakatan Kelas II B Serui lakukan nota kesepahaman dengan 6 Satuan kerja perangkat daerah dilingkup pemerintahan Kabupaten Kepulauan Yapen.

Penyerahan nota kesepahaman antara Lapas Serui kepada Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan ,Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perindustrian serta Dinas Sosial, ikut diisi dengan pemberian pelatihan kepada para Narapidana oleh masing-masing SKPD yang berlangsung selama 2 hari sejak tanggal 28-29 Maret 2022 di Aula Lapas Serui.

Kepala Lapas IIB Serui, Abraham B Harjo mengatakan MoU ini dibuat sebagai bentuk Kerjasama dalam upaya saling mendukung kemandirian pembinaan warga lapas agar ketika kembali ditengah masyarakat para mantan warga binaan lapas serui ini sudah mempunyai bekal keterampilan dan pengetahuan.

Menurutnya dengan memiliki keahlian dan pengetahuan yang cukup diberbagai bidang bagi para mantan Narapidana ini ketika berada dimasyarakat sudah mempunyai kesibukan masing-masing sehingga menutup kemungkinan untuk mereka kembali lagi ke Lapas atau mengulangi perbuatan pidana yang lain.

“Dengan tujuan lembaga pemasyarakatan bahwa negara tidak berhak membuat orang menjadi lebih buruk sebelum dia masuk lembaga, Kami sebagai pemerintah yang menangani khusus bidang hukum membekali mereka keluar dari lapas harus lebih baik dari sebelum dia masuk,” ucap Abraham.

Dikatakan program tahunan ini selain para penghuni lapas mendapatkan sertifikat dari instansi terkait, mereka juga dapat memanfaatkan pengetahuan mereka disekitar areal sekitar Lapas seperti tahun sebelumnya telah dilakukan panen perdana sayur kangkung oleh Kakanwil langsung.

“Kita sudah 2 tahun ini memanen berbagai tanaman seperti sayur kol, kacang panjang, Sawi dan tanaman lainnya juga hasil tanaman ini dipasarkan keluar yang hasilnya masuk di kas negara yaitu penghasilan negara bukan pajak,“ ujarnya.

Untuk Penghasilan Negara Bukan Pajak tahun ini kata Abraham target yang diberikan dari Kementerian Hukum dan Ham di Lapas Serui sebesar Rp 3,080.000 sehingga agar mencapai target itu didapat dari hasil-hasil pembinaan para warga lapas dalam bercocok tanam, membuka kolam perikanan maupun pembukaan bengkel.

“Para warga binaan di lapas ini bukan hanya tidur saja tetapi disertai pembinaan-pembinaan kemandirian, olahraga, kerohanian yang out-putnya untuk kepentingan negara juga karena Lapas serui diusulkan untuk menjadi lapas produktif karena kita sudah ada penyetoran ke kas negara,” imbuhnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kepulauan Yapen, Agustinus Wellem Bonai mengemukakan MoU ini diharapkan ada kerjasama yang baik dalam melakukan pembinaan bagi narapidana di Lapas Serui, Selaku dinas pertanian pihaknya akan melakukan pembukaan lahan bagi narapidana serta memberikan bibit tanaman agar dapat dimanfaatkan sehingga ketika mereka keluar dari Lapas ini sudah dapat memiliki keterampilan untuk meningkatkan ekonomi di kehidupannya.

“Kami dari dinas Pertanian ada punya lahan seluas 5 hektar di distrik Kosiwo yang bisa digarap tetapi juga bila ada masyarakat yang akan membuka lahan baru bisa bekerjasama dengan lapas untuk membukanya,” pungkas Agustinus Bonai.

(AG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *