Hukum

Hoax, Johannes Rettob Dicopot Dari Jabatan Pj Bupati Mimika

7
×

Hoax, Johannes Rettob Dicopot Dari Jabatan Pj Bupati Mimika

Sebarkan artikel ini
Penjabat Bupati Mimika, Johannes Rettob

BeritaPapua.co, Jayapura — Beredar di grup-grup WhatsApp dari salah satu media online yang memberitakan tentang Pj Bupati Mimika, Johannes Rettob dicopot dari jabatan penjabat Bupati Mimika adalah berita hoax.

Dimana media online tersebut memberikan judul “Mendagri Copot Johanes Rettob Dari Jabatan Sebagai Plt Bupati Mimika.”

Berdasarkan analisa redaksi terhadap penulisan judul berita, jabatan Johannes Rettob bukan sebagai Plt Bupati Mimika melainkan sebagai Penjabat Bupati Mimika.

Pasalnya dalam redaksi juga menyebut, “SK nonaktif Johanes Rettob ini bahkan dikabarkan sudah sampai ke Pemda Mimika.

Namun hal itu tidak dibenarkan oleh Pj Bupati Mimika, Johannes Rettob saat dikonfirmasi menyebut sama sekali belum menerima surat apapun yang dimaksud tersebut.

“Saya justru baca dari media, saya belum terima suratnya,” ungkap Pj Bupati Mimika, Johannes Rettob kepada awak media Berita Papua melalui komunikasi chat WhatsApp, Rabu malam (7/6/2023).

Bahkan Pj Bupati Mimika itu mengatakan, dirinya telah melakukan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri soal berita tersebut.

“Sudah saya koordinasi dengan kemendagri, tetapi infonya saya tetap laksanakan tugas seperti biasa sebagai bupati,” ujarnya Rettob.

Pj Bupati Johannes Rettob menegaskan bahwa terkait surat pemberhentian yang diberitakan oleh media online tersebut dipastikan tidak ada.

“Dan pasti tidak ada,” tutupnya.

(Renaldo Tulak)