BeritaPapua.co, Jayapura — Aliansi Peduli Pembangunan Kabupaten Waropen (AP2KW) mendesak Kejaksaan Tinggi Papua segera memerintahkan Kejari Serui segera menetapkan tersangka pembangunan Puskesmas Demba dan Waren di kabupaten Waropen yang terbengkalai hingga saat ini.
Sebagaimana hal itu disampaikan oleh Sekertaris AP2KW Roberth Demianus Niki (RDN) dalam keterangan pers tertulisnya kepada awak media Berita Papua, Kamis 27 Juli 2023.
AP2KW juga mendesak agar kepala Dinas Kesehatan beserta kontraktor pelaksana segera ditetapkan sebagai tersangka dan di proses secara hukum.
“Agar dalam 1×7 hari kedepan, Kejati Papua segera memerintahkan Kejari Serui segera menetapkan status tersangka dan menahan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Waropen Saudara, Martinus Serarawani bersama Kontraktor pelaksana pembangunan Puskesmas Demba dan Waren di Kabupaten Waropen,” pinta RDN.
Bukan hanya itu, RDN juga meminta agar kepala BPKAD kabupaten Waropen juga turut diseret sebagai tersangka lantaran telah mencairkan dana miliaran rupiah yang tak sesuai prosedur.
“AP2KW juga mendesak ditetapkannya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Waropen Saudara Ruben Yason Rumboisano sebagai tersangka atas turut serta mencairkan permintaan
pencairan dinas dan kontraktor tanpa mengecek progres pekerjaan terlebih dulu,” tegasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh AP2KW, kasus korupsi Puskesmas Waren dan Demba bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pemerintah kabupaten Waropen tahun 2020.
Dilaporkan, pembangunan Puskesmas Waren telah menelan dana sebesar Rp 6.458.000.000 dan sudah dicairkan senilai Rp 3.971.670.000.
Sedangkan pembangunan Puskesmas Demba telah memakan dana sebesar Rp 6.990.000.000 dan sudah dicairkan sebesar Rp 1.747.500.000.
Diketahui, AP2KW telah menyerahkan pernyataan sikap kepada pihak Kejati Papua untuk ditindaklanjuti pada, Kamis siang (27/7) di Kantor Kejati Papua.
(Renaldo Tulak)