Berita Papua, Jayapura — Kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Raya Abepura, tepatnya di depan Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Papua pada Senin (30/6) pagi, yang menewaskan seorang pengendara motor bernama Fiyanita Ramadhani (30) akhirnya terungkap penyebabnya.
Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen melalui Kasat Lantas AKP Muh. Akbar menerangkan, kecelakaan berawal saat mobil Mitsubishi Truck yang dikemudikan TR datang dari arah Abepura menuju Traffic Light Brimob dalam keadaan kencang, sesampainya di lokasi kejadian TR alami kantuk hingga naik ke trotoar jalan sebelah kiri.
“Jadi, ketika TR mengantuk dan naik ke trotoar sebelah kiri jalan, disaat yang bersamaan didepannya ada SPM Honda Scoopy yang hendak belok masuk ke Kantor Dinas Kesehatan, kecelakaan pun tak terhindari, Fiyanita terlindas truck milik TR kemudian lanjut menabrak SPM Yamaha Xeon beserta dua pengendaranya,” terang Kasat Lantas.
Kasat Lantas mengungkap, dari kecelakaan tersebut Fiyanita alami pecah pada tengkorak, luka robek di kepala sebelah kiri, luka lecet di dahi dan perut sebelah kiri mengakibatkan korban meninggal dunia, sementara pengendara SPM Yamaha Xeon Dany Gunawan bersama penumpangnya Sugiharti beruntung hanya alami luka ringan.
“Dari peristiwa laka maut tersebut, kerugian materil diperkirakan mencapai tiga puluh juta rupiah, dan langkah-langkah Kepolisian yang diambil yakni menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan BB dan pengemudi Truck ke Mapolsek Abepura, mengecek korban ke RS. Bhayangkara, membuat laporan dan melaporkannya kepada Pimpinan,” beber Akbar.
Ia juga menambahkan, besok unit lantas Polsek Abepura dibackup satuan lalulintas Polresta Jayapura Kota akan melakukan Olah di tempat kejadian.
(Redaksi)











