Hukum

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polres Jayapura Selidiki Kasus Gantung Diri di Pasar Doyo Baru

0
×

Respon Cepat Laporan Masyarakat, Polres Jayapura Selidiki Kasus Gantung Diri di Pasar Doyo Baru

Sebarkan artikel ini
Tampak jenazah korban terbujur kaku dalam proses identifikasi Polisi. (Ist)

Berita Papua, Sentani — Personel Polres Jayapura bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait penemuan seorang wanita yang diduga meninggal dunia akibat gantung diri di area Pasar Doyo Baru, Distrik Waibu, Senin malam, 23 Februari 2026.

Laporan masuk ke pihak kepolisian pada pukul 20.17 WIT. Personel piket Satuan Samapta langsung diturunkan ke lokasi kejadian guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius V.D.P. Helan menjelaskan bahwa setibanya di TKP, korban telah lebih dahulu dievakuasi oleh keluarga ke RSUD Yowari. Unit Identifikasi yang melakukan olah TKP menemukan satu barang bukti berupa tali rafia sepanjang kurang lebih lima meter yang diduga digunakan korban.

Berdasarkan keterangan saksi, anak korban menyatakan terakhir bertemu ibunya pada sore hari. Ketika malam hari rasa khawatir mendorongnya mendatangi kios milik korban. Karena tidak mendapat respons, pintu kios dibuka paksa dan korban ditemukan telah dalam keadaan tergantung.

Saksi juga menerangkan bahwa sebelum kejadian, korban diketahui tengah menghadapi permasalahan pribadi.

“Peristiwa ini masih dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim. Dugaan sementara mengarah pada faktor permasalahan pribadi, namun kami tetap melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kematian korban,” tegas Kapolres Dionisius.

Kasus ini masih terus diselidiki oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura guna memastikan penyebab kematian secara hukum.

(Yan Mofu)