Berita Papua, Jayapura — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jayapura, Adam Saimima, melantik 2 pejabat struktural pada Selasa (10/2/2026).
Royal Sihotang dilantik sebagai Kepala Seksi Intelijen, sementara Oktavianus Stevanus Tumuju dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum).
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Kantor Kejari Jayapura.
Royal Sihotang, pejabat baru Kasi Intelijen, sebelumnya menjabat posisi serupa di Kejaksaan Negeri Mimika. Sementara Oktavianus Stevanus Tumuju dimutasi dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, di mana ia menangani bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Kajari Jayapura, Adam Saimima menyebut bahwa rotasi pejabat merupakan hal wajar dalam institusi kejaksaan.
“Ini sesuatu yang biasa, namanya juga abdi negara. Di institusi Kejaksaan bukan hal yang baru,” ujarnya.
Adam mengapresiasi kontribusi pejabat lama yang telah menjalankan tugas dengan baik.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman Kasi Intelijen dan Kasi Pidum yang lama, yang sudah bisa berbuat banyak,” katanya.
Kepada pejabat yang baru, Adam berharap mereka dapat melanjutkan dan meningkatkan kinerja pendahulunya.
“Harapan kami sebagai pimpinan, tentunya yang baru melanjutkan lebih baik lagi dan bisa berbuat banyak untuk institusi ini dan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Adam juga mengungkapkan bahwa pelantikan Kepala Seksi Pidsus belum dapat dilaksanakan karena pejabat yang ditunjuk, mantan Kacab MBD (Maluku Barat Daya) masih dalam perjalanan menuju Jayapura.
Menanggapi pelantikannya, Royal Sihotang mengatakan siap berkomitmen untuk meneruskan program yang telah dijalankan.
“Apa yang sudah dikerjakan pejabat lama itu yang akan kita lanjutkan dan lebih ditingkatkan,” pungkasnya.
(Renaldo Tulak)











