Info Jayapura

Palang Kampus, Mahasiswa Minta Rektor Baca Putusan Kerjasama MoU Dengan Polda

146
×

Palang Kampus, Mahasiswa Minta Rektor Baca Putusan Kerjasama MoU Dengan Polda

Sebarkan artikel ini
Foto saat Mahasiswa melakukan aksi pemalangan pintu masuk kampus Universitas Cendrawasih
Foto saat Mahasiswa melakukan aksi pemalangan pintu masuk kampus Universitas Cendrawasih

Jayapura, Beritapapua.co – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) kembali melakukan aksi pemalangan kampus Universitas Cendrawasih (Uncen) Jayapura, Perumnas 3 Waena Distrik Heram, Senin (11/03/2019).

Dikoordinir oleh Frans (Wene Wasini) dan ketua BEM Fisip diikuti sekitar 40 orang, meminta pertanggung jawaban Rektor Uncen untuk membacakan hasil pemutusan MOU antara Universitas Cenderawasih dan Polda Papua.

Terkait pelanggaran yang dilakukan Aparat Kepolisian pada Jumat 8 Maret 2019 yang telah melakukan pembubaran paksa di Aksi hari Perempuan Melaniasme. Dimana Aparat kepolisian telah melanggar pasal 2 Tahun 2002 tentang aturan Kampus.

Dalam Aksinya mahasiswa meminta penjelasan Rektor Uncen DR. Ir Apolo Safanpo ST MT melaksanakan pendatang MOU dengan Polda Papua yang sampai hari ini belum jelas isi MOU tersebut.

Penandatanganan ini tanpa sepengetahuan Mahasiswa yang notabennya keputusan itu harus di laksanakan rapat bersama dengan mahasiswa.

Mahasiswa meminta Penandatangan MoU oleh lembaga Universitas Cenderawasih dengan Kapolda Papua harus di cabut dan meminta agar isi pencabutan MOU tersebut di bacakan di hadapan Mahasiswa.

Dan juga akan melanjutkan aksi mereka ke Kantor Gubernur Provinsi Papua dan Kantor DPRP untuk meminta agar MoU yang di tanda tangani oleh Polda Papua dan Rektor Universitas Cenderawasih di cabut.

(Redaksi)